Advertisement

Promo November

Asyik Main Judi Online di Angkringan, Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi

Tri Rahayu
Selasa, 12 November 2024 - 17:07 WIB
Ujang Hasanudin
Asyik Main Judi Online di Angkringan, Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Judi online / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN—Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Grobogan berinisial AS, 26, saat asyik bermain judi online via ponsel di sebuah angkringan di wilayah Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Sragen, pekan lalu.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang No. 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 303Bis KUHP terkait aktivitas perjudian online.

Advertisement

Ancaman hukuman untuk pelanggaran pasal-pasal tersebut bisa sampai 10 tahun penjara.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto kepada wartawan, Selasa (12/11/2024), mengungkapkan pemuda itu ditangkap lantaran diduga bermain judi online (judol) dengan menggunakan ponselnya di angkringan Tangen pada Rabu (6/11/2024) pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA: Viral Joget Sadbor Terkait Promosi Judi Online, Ini Kata Dosen Psikologi UNISA

Dia mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

“Hasil penyelidikan mengarah pada pemuda tersebut. Pelaku diketahui bermain judi online dengan platform GMB. Kami mengamankan barang bukti berupa ponsel merek Samsung A05 yang di dalamnya ada aplikasi judi online. Kami juga menemukan akun judi dengan user name milik AS dan akun dompet digital yang digunakan untuk transaksi perjudian,” jela dia.

Dia mengungkapkan pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Nataru, PHRI Kulonprogo Target Okupasi Hotel 90 Persen

Kulonprogo
| Kamis, 14 November 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Berwisata ke Labuan Bajo, Ini Rekomendasinya

Wisata
| Kamis, 14 November 2024, 07:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement