Advertisement

Promo November

Kemnaker Pastikan Tidak Ada PHK Pekerja di Sritex

Newswire
Jum'at, 15 November 2024 - 12:27 WIB
Ujang Hasanudin
Kemnaker Pastikan Tidak Ada PHK Pekerja di Sritex Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. Antara/Mohammad Ayudha - tom.

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja di perusahaan Sritex. Demikian ditegaskan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan.

"Yang saya lakukan hari ini untuk memastikan tidak adanya PHK di Sritex," katanya di pabrik Sritex Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat.

Advertisement

Selain itu, ia memastikan betul atau tidaknya ada PHK mengingat munculnya opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan soal kondisi Sritex.

"Ini tanggung jawab secara politik dan moral sebagai institusi Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

Mengenai dirumahkannya 2.500 karyawan Sritex saat ini, dikatakannya, status dirumahkan berbeda dengan PHK.

BACA JUGA: Meski dalam Status Pailit, Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK pada Pekerja

"Kalau dirumahkan berarti tidak ada yang diproduksi, diistirahatkan di rumah karena tidak bisa produksi. Kalau PHK kan putus hubungan kerja. Jangan salah definisi soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, mana dirumahkan," katanya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan dirumahkannya 2.500 karyawan tersebut bisa bertambah mengingat dalam kurun waktu tiga minggu ke depan Sritex sudah kehabisan bahan baku.

"Kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlanjutan izin usaha, tiga minggu ke depan kita kehabisan bahan baku. Maka 2.500 yang kami rumahkan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan manajemen waktu," katanya.

Meski demikian, ia memastikan tetap memenuhi hak-hak para pekerja yang dirumahkan.

"Kewajiban tetap kami jalankan, yang pasti kami tetap akan memperjuangkan untuk tidak PHK. Tapi ke depan kalau keputusan di luar kontrol kami ya itu di luar kewenangan kami. Komitmen kami, manajemen Sritex tidak ada PHK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Keren, KemenPPA Sebut Gajahwong Educational Park Jadi Ruang Bermain Anak Terbaik di Indonesia

Jogja
| Jum'at, 15 November 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Berwisata ke Labuan Bajo, Ini Rekomendasinya

Wisata
| Kamis, 14 November 2024, 07:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement