Enam Remaja di Klaten Ditangkap Polisi Gegara Balap Liar
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – Enam remaja ditangkap aparat Polres Klaten karena terlibat dalam aksi balap liar di jalan Lingkar Timur, Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu, Selasa (12/11/2024).
Mereka diamankan anggota Polsek Delanggu saat patroli untuk merespons aduan warga terkait balap liar yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
Advertisement
Operasi digelar mulai pukul 19.30 WIB. Keenam remaja itu masing-masing berinisial RAY, 16, ARD, 15, RJP. 14, NEP, 15, MS, 16, dan IBH, 15.
Polisi juga menyita lima sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar. Dari kelima kendaraan tersebut, dua di antaranya tidak dipasangi pelat nomor.
“Anggota Satlantas telah melakukan penilangan terhadap motor-motor yang terlibat, dan para remaja yang terjaring telah kami berikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” ujar Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, melalui keterangan tertulis yang diterima Espos.
BACA JUGA: Kasus Demam Berdarah di Klaten Capai 1.146, Sebanyak 31 Orang Meninggal Dunia
Nyoto mengatakan patroli serupa terus ditingkatkan khususnya di daerah yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban seperti balap liar.
Dia menjelaskan operasi tersebut menjadi upaya Polres Klaten untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Operasi ini merupakan respons dari kepolisian terhadap aduan warga yang merasa terganggu dengan adanya balap liar. Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, para pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di masa depan,” kata Iptu Nyoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kulonprogo, RX King dan Honda Win Banyak Peminat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement