Advertisement
KGPAA Mangkunegoro X Mundur dari Bursa Pencalonan Walikota Solo
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO – Pengageng Pura Mangkunegaran Solo, KGPAA Mangkunagoro X (MN X) dikabarkan batal maju sebagai calon walikota Solo dalam Pilkada 2024. Belum diketahui penyebab MN X tidak jadi maju di Pilkada 2024.
Kabar mundurnya MN X dari bursa Cawali Solo berembus kencang di kalangan awak media Solo sejak Selasa (27/8/2024) malam. Kabar itu diperkuat dengan status WhatsApp (WA) yang diunggah Ketua DPC Partai Demokrat Solo, Supriyanto, sekira pukul 23.00 WIB.
Advertisement
Dalam unggahannya, Supri, menulis: Pergantian Calon Wali Kota Solo Calon Wawali Tetap Astrid. Saat dihubungi solopos.com, Supriyanto mengonfirmasi unggahannya itu.
“Iya [MN X] sudah enggak maju, sudah ada penggantinya. Saya juga sudah kirim nama pengganginya ke DPP [Partai Demokrat],” tutur dia.
Supri mengatakan pengganti MN X untuk posisi Cawali Solo adalah Respati Ardi, yang merupakan Ketua Hipmi Solo.
“Penggantinya Ketua Hipmi itu, iya Respati Ahmad Ardianto untuk Cawali Solo, Mbak Astrid tetap Cawawali,” imbuh dia.
BACA JUGA: Pilkada Solo, Nama Kaesang Muncul di Bursa Pencalonan Kepala Daerah
Supriyanto menceritakan awal mulai mengetahui mundurnya MN X dari Cawali Solo. Pada Selasa pengurus DPD Partai Demokrat Jateng menanyakan perihal kabar berubahnya figur Cawali Solo. Setelah dicek oleh Supriyanto ternyata kabar tersebut benar adanya.
“DPD Jateng menanyakan kepada saya ada kabar pergantian Mas Bhre [MN X] yang mundur. Saya cek ternyata benar. Selang tiga jam DPD Jateng bilang memang sudah ganti. Saya cek ke Gerindra Solo benar sudah berganti. Makanya saya malam ini langsung ke DPP melalui DPD, ganti surat rekomendasi pendukung,” kata dia.
Penggantian surat dukungan dari DPP Partai Demokrat harus dilakukan lantaran rekomendasi sebelumnya untuk MN X dan Astrid sudah turun.
“Kami mengusulkan penggantian karena rkomendasi kami kan sudah turun ke Mas Bhre dan Mbak Astrid. Karena ada pengunduran diri Mas Bhre otomatis ada penggantian rekom yang harus ditandatangani Ketum dan Sekjen, bermaterai,” urai dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bakal Tata Ulang Pantai Trisik, Begini Perencanaan yang Dilakukan Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement