Advertisement

Seorang Anak Usai 11 Tahun di Wonogiri Diduga Jadi Korban Pencabulan Selama Setahun Lebih

Muhammad Diky Praditia
Rabu, 04 September 2024 - 16:37 WIB
Ujang Hasanudin
Seorang Anak Usai 11 Tahun di Wonogiri Diduga Jadi Korban Pencabulan Selama Setahun Lebih Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, WONOGIRI—Polres Wonogiri tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Wonogiri. Terduga pelaku adalah pria berusia 53 tahun berinisial NBS. Aksi bejat itu diduga sudah dilakukan selama lebih dari satu tahun.

Advertisement

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan laporan terkait kasus pencabulan itu diterima Polres pada akhir Juli 2024. Polisi juga sudah meminta klarifikasi terhadap korban dan sejumlah saksi. Begitu juga dengan terduga pelaku, NBS, telah diminta keterangan.

“Pemeriksaan terlapor pada hari Selasa [3/9/2024]. [Itu sempat] Kami jadwalkan kembali pemeriksaan klarifikasi karena sebelumnya kami telah dua kali mengirimkan surat undangan klarifikasi, namun terlapor tak memenuhi panggilan tersebut,” kata Anom kepada wartawan, Rabu (4/9/2024), dilansir solopos.com

Anom menjelaskan klarifikasi terlapor perlu dilakukan agar pengusutan kasus tersebut dapat segera selesai. Saat ini polisi sedang berupaya mengumpulkan barang bukti dan juga keterangan para saksi.

BACA JUGA: Korban Dugaan Pencabulan Guru Mengaji di Gunungkidul Alami Trauma

Ketika kasus sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi akan melakukan upaya paksa terhadap terlapor jika tidak kooperatif dalam proses hukum tersebut. “Tentunya kami akan mengumpulkan alat bukti, agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang,” ucapnya.

Anom menerangkan berdasarkan keterangan dari orang tua korban, peristiwa pencabulan itu terjadi dalam kurun waktu lebih dari setahun, yakni Februari 2023 sampai Juli 2024, di rumah terduga pelaku.

Selain meminta keterangan saksi dan korban, polisi telah melakukan pemeriksaan visum et repertum terhadap korban. “Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan,” ucap Anom.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, mengatakan terlapor kasus pencabulan terhadap bocah perempuan usia 11 tahun itu sudah dimintai keterangan pada Selasa lalu. Saat ini Satreskrim masih melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bakal Tata Ulang Pantai Trisik, Begini Perencanaan yang Dilakukan Pemkab Kulonprogo

Kulonprogo
| Senin, 16 September 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement