Advertisement

Pembuangan Sampah Ilegal, Pemkab Klaten Surati DLH Sleman

Taufik Sidik Prakoso
Kamis, 20 Maret 2025 - 19:07 WIB
Maya Herawati
Pembuangan Sampah Ilegal, Pemkab Klaten Surati DLH Sleman Truk pengangkut sampah dari wilayah Kabupaten Sleman, DIY, dicegat petugas gabungan di wilayah Kecamatan Kemalang, Klaten, Sabtu (15/3/2025) malam. (Istimewa - dok. Pemerintah Kecamatan Kemalang)

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN–Pemkab Klaten menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman sebagai buntut aktivitas pembuangan sampah oleh sejumlah truk ke wilayah lereng Gunung Merapi Klaten di Kemalang.

Truk-truk pengangkut sampah dari wilayah Kabupaten Sleman itu diketahui dikelola oleh swasta. Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Klaten, Sriyanto, mengakui instansinya sudah menyurati DLH Sleman terkait aktivitas pembuangan sampah ilegal dari Sleman.

Advertisement

Surat yang ditandatangani Kepala DLH Klaten, Srihadi, itu menjelaskan terkait dengan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan DLH Klaten menindaklanjuti pembuangan sampah ilegal yang disinyalir dari wilayah Sleman ke Desa Dompol dan Talun, Kecamatan Kemalang, Klaten, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil pengecekan, tim DLH mendapati ada kegiatan penimbunan sampah di lahan bekas galian tambang pasir di Desa Talun. Sampah yang dibuang disinyalir dari wilayah Kabupaten Sleman.

Timbunan sampah ilegal itu diuruk menggunakan tanah. Selain itu, di lokasi tersebut ada kegiatan pembangunan yang disinyalir untuk pembuatan instalasi pembakaran sampah.

Dari informai masyarakat, sampah ilegal yang masuk ke wilayah Talun sebanyak 70 rit dengan intensitas pengangkutan 10 truk per hari dan berlangsung sejak awal Februari 2025. Selain di Talun, pembuangan sampah ilegal terjadi di wilayah Desa Dompol.

Dari hasil verifikasi lapangan itu, DLH menegaskan sesuai Pasal 106 huruf a Perda No.6/2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang memasukkan sampah ke dalam wilayah daerah.

DLH Klaten meminta Pemkab Sleman membantu mencegah dan mengimbau masyarakat setempat agar tidak membuang sampah ke Kabupaten Bersinar itu. Sriyanto menjelaskan truk sampah yang sebelumnya kedapatan masuk ke wilayah Kabupaten Klaten berasal dari pengangkut sampah swasta.

BACA JUGA: Daya Beli Merosot, Menjelang Lebaran Pasar Beringharjo Sepi

Dia menjelaskan DLH Sleman bakal melakukan pembinaan kepada para sopir truk pengangkut sampah yang sebelumnya diminta putar balik. “Betul, itu truk pengangkut sampah swasta,” kata Sriyanto, Rabu (19/3).

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengungkapkan upaya mengatasi persampahan menjadi salah satu program prioritas. Saat ini, Pemkab masih terus berdikusi dengan sejumlah calon investor yang menawarkan penyelesaian permasalahan sampah. “Mohon doanya bisa segera mengerucut dan deal serta segera running menyelesaikan permasalahan di Klaten. Ketika pengelolaan sampah di Klaten sudah lebih baik, kami justru welcome silakan membuang sampah di Klaten secara resmi. Tetapi untuk saat ini kami fokus menyelesaikan sampah di Klaten terlebih dahulu. Sehingga mohon maaf ketika ada sampah masuk [dari luar daerah] harus kami tolak,” kata Hamenang.

Hamenang menjelaskan dari hasil rapat koordinasi Forkopimda, ada patroli bersama untuk mencegah masuknya armada pengangkut sampah dari luar daerah ke Kabupaten Klaten. Patroli itu bakal digelar rutin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ledakan Petasan Lukai Anak di Sleman, Bubuk Mercon Dibeli dari Tiktok

Sleman
| Minggu, 23 Maret 2025, 01:47 WIB

Advertisement

alt

Upacara Tawur Agung Digelar di Candi Prambanan, Catat Tanggalnya

Wisata
| Kamis, 20 Maret 2025, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement