Advertisement
Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Mobil Pemudik dengan KA Batara Kresna di Sukoharjo

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO – Tabrakan mobil pemudik dengan KA Batara Kresna di Sukoharjo menyebabkan empat korban tewas. Penyebab kecelakaan itu diduga karena petugas terlambat menutup palang pintu perlintasan kereta api.
Petugas palang pintu kereta api saat ini ditahan oleh Polres Sukoharjo. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu (26/3/2025) pagi hari.
Advertisement
“Petugas jaga diduga terlambat menutup palang pintu kereta api. Sehingga mobil tetap melewati palang pintu ketika kereta api berjalan. Ya arahnya disebabkan kelalaian petugas jaga menutu palang pintu,” kata dia.
BACA JUGA: Seluruh WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Dimakamkan di Arab Saudi
Kronologi Kecelakaan
Kejadian bermula ketika mobil Daihatsu Sigra warna putih berpelat B 2883 BYJ melaju dari arah timur menuju jalan raya Solo-Wonogiri. Saat itu mobil melewati palang pintu perlintasan kereta api di seberang Terminal Sukoharjo. Namun pada saat yang bersamaan datang KA Batara Kresna dari arah selatan. Tabrakan keras pun tak terhindarkan.
Selepas tertabrak kereta api, mobil sempat terseret sejauh 50 meter dan terjatuh ke parit dalam kondisi ringsek. Mobil itu mengangkut dua keluarga pemudik dari Jakarta yang hendak pulang kampung ke Nguter, Sukoharjo dan Wonogiri. Di dalam mobil, ada tujuh penumpang yang melakukan perjalanan dari Jakarta.
Empat penumpang mobil meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara tiga penumpang mobil lainnya mengalami luka ringan. Jenazah penumpang mobil dibawa ke RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo. “Kami masih melakukan identifikasi para penumpang mobil. Mereka ber-KTP Jakarta namun berasal dari Nguter, Sukoharjo, dan Wonogiri,” papar dia.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Penyidik Satlantas Polres Sukoharjo juga telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Hasil olah TKP bakal disinkronkan dengan keterangan para saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan kereta. “Termasuk melakukan trauma healing bagi tiga korban yang masih dirawat di rumah sakit,” ujar dia.
Lebih jauh, Sonny menambahkan bakal berkoordinasi dengan PT KAI untuk mengevaluasi penambahan laju kecepatan KA Batara Kresna. Laju kecepatan kereta perintis ini ditambah dari 30 km/jam menjadi 60 km/jam mulai Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seusai Salat Id, Bupati Bantul Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement