Advertisement
Polisi Imbau Perusahaan di Sukoharjo Tidak Memberikan THR untuk Ormas

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO – Pihak kepolisian Sukoharjo meminta perusahaan untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada ormas menjelang Lebaran. Hal ini diungkapkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu (19/3/2025).
Hadi mengatakan bahwa Polres Sukoharjo memberi atensi khusus terhadap fenomena premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta THR menjelang Lebaran. Fenomena itu berpotensi melanggar hukum.
Advertisement
“Kami mengimbau agar perusahaan-perusahaan tidak memberikan THR kepada ormas yang tidak berhak. Jika perusahaan ditekan oleh ormas segera melapor ke aparat kepolisian. Petugas tanpa pandang bulu bakal menindak tegas sesuai ketentuan,” kata dia.
Polres Sukoharjotelah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas premanisme berkedok ormas. Perusahaan atau masyarakat bisa melaporkan dengan memanfaatkan layanan call center Polri 110.
Aduan dan laporan dari perusahaan atau masyarakat bakal ditindaklanjuti oleh petugas. Kapolres mengatakan ormas juga tidak memiliki wewenang melakukan sweeping selama Ramadan.
“Berdasarkan Pasal 60 Perppu No 2/2017 menyebutkan ormas dilarang melakukan tindakan yang menjadi tugas aparat penegak hukum, termasuk sweeping. Jika ada ormas yang nekat melakukan sweeping bakal dikenai sanksi administratif hingga pidana penjara selama enam bulan hingga satu tahun,” papar dia.
Selama operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar mulai 28 Februari hingga pertengahan Maret, Polres Sukoharjo mencatat ada 38 kasus premanisme yang berhasil diungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Milad Ke 15, BPRS Mitra Harmoni Yogyakarta Konsisten Inklusif, Kolaboratif dan Berkah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terungkap! Mayat Mengapung di Bengawan Solo Ternyata Warga Dlopo Kediri
- Arak-arakan Pengantin Tebu Jadi Penanda Dimulainya Penggilingan 300 Ribu Ton Tebu di Pabrik Gula Mojo Sragen
- Kegiatan Pasar Malam di Alkid Solo, Sejarawan: Sesuai Akar Sejarah
- Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Pertalite Campur Air di SPBU Trucuk Klaten, Ini Hasilnya
- Driver Online di Klaten Diduga Dirampok Penumpang, Korban Luka Sayat di Leher
Advertisement