Bukan soal Pemilu, Kades Se-Karanganyar Diperiksa Polda Ternyata soal Dugaan Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Jawa Tengah (Jateng) menjelaskan soal pemanggilan seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Karanganyar.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Dwi Subagio menerangkan bahwa pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat pada 12 April 2023. Atas laporan itu, kepolisian melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
Advertisement
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan [TPK], dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng," kata Dwi, Minggu (26/11/2023).
Lebih lanjut, kata Dwi, modus operandi dalam kasus ini juga mencakup penyedia jasa ketiga yang tidak sesuai spesifikasi.
Hingga saat ini, kepolisian ini telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah. "Pihak-pihak yang sudah di ambil keterangan sebanyak 13 orang, Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotokopi laporan pertanggungjawaban [LPJ], daftar penerima bantuan keuangan [Bankeu] Gubernur Jateng," tambahnya.
BACA JUGA: Kepala Desa di Temanggung Jadi Tersangka Korupsi Air Bersih
Dia juga menegaskan dari ke-13 orang ini belum termasuk pemeriksaan Kades. Dengan begitu, Dwi menuturkan bahwa penanganan kasus ini tidak terkait dengan narasi politik atau Pemilu 2024.
"Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu," ujarnya.
Di sisi lain, kasus tersebut masih dalam penyelidikan tahap awal dan Polda Jateng bakal memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa ada dugaan Polda Jateng mengumpulkan seluruh kades dengan tujuan terkait Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement