Advertisement

Kejari Karanganyar Sita HP, Laptop, hingga Dokumen dalam Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan

Indah Septiyaning Wardani
Jum'at, 16 Mei 2025 - 20:57 WIB
Ujang Hasanudin
Kejari Karanganyar Sita HP, Laptop, hingga Dokumen dalam Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menyita dokumen, arsip dan laptop dari hasil penggeledahan di Kantor Dinkes pada Jumat (16/5/2025). (Solopos - Indah Septiyaning Wardani)

Advertisement

Harianjogja.com, KARANGANYAR--Tim penyidik Kejaksaaan Negeri (Kejari) Karanganyar menggeledah Kantor Dinas Kesehatan setempat terkait kasus dugaan penyelewengan pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp7 miliar.

Advertisement

Dalam penggeledahan yang dilakukan sekitar 3,5 jam pada Jumat (16/5/2025). tersebut, penyidik Kejari menyita satu box besar dokumen, satu unit Laptop serta dua unit handphone (HP).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penyelewengan pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp7 miliar pada tahun anggaran 2023. Penggeledahan berlangsung hampir 3,5 jam, mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.30 WIB. Tim penyidik menggelar ruang kerja Kepala Dinkes, ruang bagian keuangan, bagian arsip serta ruang Sumber Daya Kesehatan (SDK).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto, usai melakukan penggeledahan mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap dokumen, HP dan laptop yang diamankan. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan ada temuan indikasi perbuatan melawan hukum. Penyelidikan dalam perkara ini kemudian telah ditingkatkan ke penyidikan.

"Penggeledahan kita lakukan karena perkara ini telah kita tingkatkan ke penyidikan," katanya.

Dalam perkara ini, dia mengatakan berdasarkan hasil penyidikan pengadaan alat kesehatan senilai Rp7 miliar dilakukan melalui E Catalog. Namun ada dugaan manipulasi dalam pengadaan tersebut.

BACA JUGA: Kantor Kepala Dinkes Karanganyar Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Senilai Rp7 Miliar

Berdasarkan pantauan Espos, penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Kejaksaan berjumlah 13 orang dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Intel melakukan penggeledahan di Ruang Kepala Dinkes, Bagian Keuangan, Arsip dan Sumber Daya Kesehatan. Memeriksa dokumen arsip dan laptop milik staf Dinkes. Dari penggeladahan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Dinkes Karanganyar Purwati selama penggeledahan berada di dalam ruang kerjanya. Kasi Intel Kejari Karanganyar Bonard David Yunianto didampingi Kasi Pidsus Hartanto mengatakan penggeledahan di kantor Dinkes dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik oleh tindak pidana khusus Kejari Karanganyar. Kasus yang tengah tahap penyidikan ini berupa adanya dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan, pengadaan alkes tahun 2023 di Dinkes.

"Nilai pengadaan alkes ini mencapai Rp7 miliar. Pengadaan menggunakan sistem katalog, namun ada dugaan penyelewengan dalam penggunaan di sistem katalognya," kata dia.

Dia mengatakan pengadaan alkes yang dilakukan Dinkes tersebut disalurkan ke Puskesmas. Namun bagaimana bentuk alkes ini, dia enggan merinci lebih lanjut. Pihaknya beralasan masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan. Termasuk terkait besaran kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi ini, dia mengatakan masih dalam perhitungan.

Terkait dengan tersangka dalam perkara tersebut, dia mengatakan belum menetapkan siapa tersangka dalam perkara ini. Saat ini setidaknya tim penyidik Kejaksaan telah memeriksa 14 saksi termasuk vendor pengadaan dan pegawai Dinkes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 17 Mei 2025

Jogja
| Sabtu, 17 Mei 2025, 01:27 WIB

Advertisement

alt

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah

Wisata
| Selasa, 13 Mei 2025, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement