Advertisement

Kantor Kepala Dinkes Karanganyar Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Senilai Rp7 Miliar

Indah Septiyaning Wardani
Jum'at, 16 Mei 2025 - 19:27 WIB
Ujang Hasanudin
Kantor Kepala Dinkes Karanganyar Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Senilai Rp7 Miliar Korupsi - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KARANGANYAR--Sejumlah ruangan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Jawa Tengah digeledah oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Jumat (16/5/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2023 senilai Rp7 miliar

Berdasarkan pantauan Espos, penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Kejaksaan berjumlah 13 orang dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Intel melakukan penggeledahan di Ruang Kepala Dinkes, Bagian Keuangan, Arsip dan Sumber Daya Kesehatan. Memeriksa dokumen arsip dan laptop milik staf Dinkes. Dari penggeladahan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Advertisement

Kepala Dinkes Karanganyar Purwati selama penggeledahan berada di dalam ruang kerjanya. Kasi Intel Kejari Karanganyar Bonard David Yunianto didampingi Kasi Pidsus Hartanto mengatakan penggeledahan di kantor Dinkes dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik oleh tindak pidana khusus Kejari Karanganyar. Kasus yang tengah tahap penyidikan ini berupa adanya dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan, pengadaan alkes tahun 2023 di Dinkes.

BACA JUGA: Kronologi Duel Dua Geng di Sukoharjo yang Tewaskan 1 Orang

Modus yang digunakan dengan merekayasa sistem e-katalog yang dimanipulasi oleh oknum untuk mengarahkan pengadaan pada pihak tertentu.

"Nilai pengadaan alkes ini mencapai Rp7 miliar. Pengadaan menggunakan sistem katalog, namun ada dugaan penyelewengan dalam penggunaan di sistem katalognya," kata dia.

Dia mengatakan pengadaan alkes yang dilakukan Dinkes tersebut disalurkan ke Puskesmas. Namun bagaimana bentuk alkes ini, dia enggan merinci lebih lanjut. Pihaknya beralasan masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan. Termasuk terkait besaran kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi ini, dia mengatakan masih dalam perhitungan. Dia mengatakan dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa dokumen yang diperlukan untuk melengkapi bukti-bukti, yang akan dipergunakan dalam persidangan nantinya.

"Dokumen pengadaan, termasuk juga laptop, dan handphone yang saat ini sedang kami lakukan penyidikan," katanya.

Terkait dengan tersangka dalam perkara tersebut, dia mengatakan belum menetapkan siapa tersangka dalam perkara ini. Saat ini setidaknya tim penyidik Kejaksaan telah memeriksa 14 saksi termasuk vendor pengadaan dan pegawai Dinkes.

Kasi Pidsus Hartanto menambahkan penyelidikan mulai dilakukan sejak pekan kemarin. Kemudian meningkat statusnya ke tahap penyidikan. Dia menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

"Penggeledahan kita lakukan karena perkara ini telah kita tingkatkan ke penyidikan. Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti sebelum nantinya kita menetapkan tersangka," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 17 Mei 2025

Jogja
| Sabtu, 17 Mei 2025, 01:27 WIB

Advertisement

alt

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah

Wisata
| Selasa, 13 Mei 2025, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement