Advertisement
Sertifikat Tanah Kas Desa Randusari Boyolali Jadi Agunan di Bank

Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI–Kepala Desa (Kades) Randusari, Satu Budiyono, menjadikan sertifikat tanah kas desa seluas 5.000 meter persegi menjadi milik pribadi. Tidak hanya itu, Satu juga menjadikan sertifikat tersebut sebagai agunan pinjaman di bank pelat merah senilai Rp1,4 miliar.
Bupati Boyolali, Agus Irawan pun angkat bicara terkait kasus tersebut. “Itu kan aset desa, tentunya bagaimana kami harus mengamankan itu dan bagaimana bisa melindungi aset-aset kami [Pemkab Boyolali],” kata Agus saat ditemui di kantornya, dikutip Kamis (11/9/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Dampak TKD Dipangkas, Pembangunan di Daerah Sulit hingga Picu Gejolak Sosial
Menurut Agus, aset Pemkab Boyolali harus dijaga dan dimaksimalkan demi kepentingan masyarakat. Ia berharap aset tersebut bisa memberi manfaat luas bagi warga Boyolali.
Agus menjelaskan, kejadian ini terjadi sebelum dirinya menjabat. Oleh karena itu, ia menyiapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Ari Wahyu Prabowo, untuk melakukan verifikasi agar kasus ini jelas. Menurut Agus, intinya pihaknya harus melindungi aset Pemerintah Kabupaten Boyolali.
Terkait sanksi terhadap Kades Satu, Agus mengatakan hal ini masih perlu dikaji dan diklarifikasi. “Perlu dicari fakta dan kebenarannya, baru diputuskan tindakan apa yang perlu diambil,” katanya. Soal kemungkinan dilimpahkan ke kejaksaan, Agus menyebut masih menunggu hasil kajian.
Inspektorat Boyolali juga telah memeriksa Kades Satu pada 2024, termasuk membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP). Agus menambahkan, hal ini masih perlu dicek kembali. “Karena saya kan juga baru, itu terjadinya dulu. Nanti saya cek dulu semuanya,” kata dia.
Kronologi Kasus Tanah Kas Desa
Sebelumnya, nasib tanah kas desa milik Pemerintah Desa (Pemdes) Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, sempat terancam. Tanah yang dijadikan jaminan utang hampir dilelang oleh bank pelat merah pada Agustus 2025 karena angsuran menunggak bertahun-tahun.
Kasus ini berawal dari tukar guling tanah kas desa dengan sebuah SMA swasta pada 1980-an. Saat itu, tanah belum balik nama ke desa. Saat Kades Satu menjabat pada 2014, sertifikat tanah tersebut dibalik nama atas namanya. Sertifikat ini kemudian digunakan sebagai agunan pinjaman ke bank.
Seorang warga Randusari yang enggan disebutkan namanya, Rabu (3/9/2025), menyayangkan tanah kas desa dijadikan agunan pinjaman atas nama Kades. Ia mengaku baru mengetahui hal tersebut.
Kades Satu Budiyono membenarkan sertifikat tanah kas desa dijadikan agunan. Ia menjelaskan, saat menjabat pada 2014, ada empat sertifikat atas nama orang lain yang belum atas nama desa.
“Waktu itu Randusari ada proses pembangunan gedung serbaguna dan tidak melibatkan APBDes. Akhirnya kami dengan Mas Sekdes sepakat untuk mengalihkan sertifikat atas nama warga tersebut menjadi atas nama saya dan digunakan untuk agunan bank, [uangnya] untuk mendukung pembangunan gedung serbaguna. Sekitar Rp1 miliar [pinjamannya],” kata Satu di kantor desa.
Luas tanah yang diagunkan mencapai 5.000 meter persegi. Satu menegaskan pinjaman menjadi tanggung jawab pribadinya. “Saya juga akan bertanggung jawab atas pinjaman itu, atas lelang itu. Namun, saya sudah berkoordinasi ke bank agar bisa diundur lelangnya dan tidak dilelang. Secepatnya akan saya lunasi,” kata Satu.
Ia menyebut total yang harus dibayar Rp1,8 miliar, terdiri atas pinjaman pokok Rp1,4 miliar dan bunga Rp400 juta. Pihak bank berusaha memberikan pengurangan kompensasi bunga. Satu mengaku awalnya angsuran lancar, tetapi pandemi Covid-19 menurunkan kondisi perekonomiannya. Pada 2022, ia kesulitan membayar hingga gagal bayar, dan tanah nyaris dilelang pada Agustus 2025.
Ia menyiapkan sembilan asetnya untuk dijual demi melunasi pinjaman. Satu menekankan gedung serbaguna penting bagi warga. “[Gedung serbaguna] saat itu memang tidak kami anggarkan ke APBDes, kami hanya mengelola pendapatan desa. Termasuk bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat. Total biaya untuk membangun gedung sekitar Rp1,4 miliar, bantuan dari pabrik seingat saya sekitar Rp750 juta. Masih ada kekurangan akhirnya saya ambil risiko seperti itu,” kata Satu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Terus Patroli Titik Rawan
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement