Advertisement
Gaji DPRD Solo Rp43 Juta per Bulan, Tunjangan Komunikasi Rp14 Juta

Advertisement
Harianjogja, SOLO—Anggota DPRD Solo memperoleh gaji mencapai Rp43 juta per bulan yang terdiri atas beberapa komponen. Komponen tunjangan komunikasi insentif memiliki angka paling besar yakni mencapai Rp14,7 juta.
"Kira-kira Rp43 juta per bulan. Nanti saya cek lagi," kata Sekretaris DPRD Solo Kinkin Sultanul Hakim dilansir Espos, Kamis (11/9/2025).
Advertisement
Angka Rp43 juta tersebut, menurut Kinkin, merupakan angka sebelum dipotong. Sedangkan setelah dipotong pajak, pendapatan yang dibawa pulang anggota DPRD Solo setiap bulannya di kisaran Rp36 juta sampai Rp37 juta. "Jadi Rp36 juta sampai Rp37 juta bersih untuk anggota," katanya.
BACA JUGA: Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK
Sejumlah anggota DPRD Solo periode 2024-2029 tidak merespons saat hendak diminta konfirmasi Espos soal informasi take home pay atau gaji mereka setiap bulan. Hanya satu legislator yang merespons, kendati tak menyebut angka.
"Minta ke Sekretariat DPRD Solo saja," tulis legislator yang enggan disebut namanya itu. Sedangkan sumber Espos lainnya menuturkan pendapatan kotor anggota DPRD Solo pada 2024 di angka Rp43.262.130.
Berikut perincian komponen pendapatan Anggota DPRD Solo tahun 2024:
1. Representasi: Rp1.575.000
2. Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak): Rp220.500
3. Tunjangan jabatan: Rp2.283.750
4. Uang paket: Rp157.500
5. Tunjangan beras: Rp289.680
6. Tunjangan panitia musyawarah: Rp91.350
7. Tunjangan komisi: Rp91.350
8. Tunjangan komunikasi insentif: Rp14.700.000
9. Tunjangan perumahan: Rp12.640.000
10. Tunjangan transportasi: Rp11.213.000
Diberitakan sebelumnya, DPRD Solo sepakat untuk membatalkan rencana kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan. Pembatalan itu sebagai respons atau kepekaan sosial DPRD Solo atas situasi bangsa saat ini.
"Tidak ada [kenaikan tunjangan], dibatalkan total. Iya, otomatis batal," kata Wakil Ketua DPRD Solo, Ardianto Kuswinarno, dilansir Espos.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan semula tunjangan yang akan dinaikkan yaitu transportasi dan perumahan. Tunjangan tersebut sudah tidak naik dalam dua tahun terakhir.
"Secara appraisal sebenarnya sudah layak. DPRD kabupaten malah lebih tinggi dari DPRD Solo. Ini [tunjangan] baru mau dinaikkan tapi situasi tidak tepat. Sehingga sudah dibatalkan," ucapnya.
BACA JUGA: Purbaya Siapkan Kenaikan Anggaran Transfer ke Daerah
Ardianto menyatakan legislator DPRD Solo tidak ingin mencederai hati masyarakat. "Lebih baik tidak usah naik. Teman-teman harus menyadari. Kesepakatan kita batalkan," katanya.
Menurut Ardianto para pimpinan fraksi di DPRD Solo sudah melakukan pertemuan atau rapat. Dalam pertemuan itu mereka bersepakat untuk membatalkan rencana kenaikan tunjangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terbakar di 2024, Perbaikan Pasar Trowono Gunungkidul Telan Rp515 Juta
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement