Advertisement

Promo Desember

Pilkada 2024, Petugas Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Newswire
Minggu, 24 November 2024 - 22:47 WIB
Maya Herawati
Pilkada 2024, Petugas Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Ilustrasi pencoptan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. / Antara

Advertisement

Harianjogja.comm, KLATEN—Tim Gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Klaten serta petugas lainnya menertibkan alat peraga kampanye (APK) terkait masa tenang Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024).

Penertiban dilakukan serentak dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Penertiban dilakukan Bawaslu dan KPU bersama Satpol PP dan Damkar, Dishub, BPBD, TNI dan Polri. Penertiban juga dilakukan di tingkat kecamatan oleh Panwascam bersama kecamatan, Koramil serta Polsek.

Advertisement

Jenis APK yang ditertibkan beragam seperti baliho, spanduk hingga poster. Bawaslu sebelumnya sudah mendata dan jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan. Selain puluhan personel, sejumlah truk crane dioperasikan untuk membantu petugas mencopoti baliho-baliho berukuran besar.

Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman, mengungkapkan ada puluhan personel gabungan yang terlibat dalam penertiban tersebut. “Targetnya selesai hari ini [kemarin],” kata Arif saat ditemui di sela-sela pencopotan APK. Jumlah APK yang ditertibkan mencapai ribuan. Pencopotan dilakukan menyasar APK yang berizin maupun tidak berizin.

Bawaslu sudah bersurat ke tim pemenangan masing-masing pasangan calon. Mereka diminta mencopoti sendiri APK yang sudah dipasang dengan batas waktu Sabtu (23/11) pukul 24.00 WIB. Sebagian besar baliho kampanye yang berbayar sudah dicopot sendiri oleh pihak penyedia jasa.

BACA JUGA: Ini Cara Mengecek DPT Online Pilkada 2024

APK yang ditertibkan bakal dikumpulkan ke Bawaslu Klaten. APK bisa diambil dengan syarat ada surat yang ditandatangani ketua tim pemenangan. Petugas penertiban sebelumnya juga sudah diwanti-wanti mengupayakan agar berbagai atribut yang dicopoti tidak rusak. “Kalau terpaksa rusak, itu bagian dari penertiban,” kata Arif.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan semua APK ditertibkan. Personel gabungan dibagi dalam tiga tim untuk menertibkan APK di tingkat kabupaten. Tim ke arah timur menyisir di sepanjang jalan nasional ke arah Delanggu. Tim ke arah barat menyisir di sepanjang jalan nasional ke arah Prambanan. Satu tim lagi menyisir APK di wilayah kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 13 Desember 2024

Jogja
| Jum'at, 13 Desember 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement