Advertisement
Bawa Mobil Ugal-ugalan di Jalanan Kota Solo, Rombongan Geng Pemuda Diringkus Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Satuan Samapta Polres Kota Surakarta mengamankan delapan unit mobil yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong dan membawa minuman keras beralkohol di Jalan Ir Juanda Pucang sawit Kecamatan Jebres Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/12/2023) dini hari.
Kepala Satuan Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan delapan unit mobil tersebut diamankan oleh petugas karena melaju dengan ugal-ugalan dan ditemukan membawa minuman keras beralkohol di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Pucang Sawit Jebres Solo, sekitar pukul 01.00 WIB.
Advertisement
"Kami pada saat melaksanakan patroli menemukan delapan unit mobil dengan menggunakan knalpot brong di wilayah itu," kata Arfian.
BACA JUGA : Dua Geng Pelajar Tawuran di Ring Road Selatan Bantul, Ada yang Membawa Celurit
Dia menjelaskan pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta bahwa di Jalan Ir Juanda Pucang Sawit Solo, ada sekumpulan mobil dengan knalpot brong. Para pengendara mobil itu, dengan arogan menggeber-geber knalpot, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Setelah mendapat laporan masyarakat tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi, dan mendapati sekumpulan mobil yang berknalpot tidak standar dan juga ditemukan membawa minuman keras beralkohol yang bisa memabukkan.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan pengendara bersama delapan unit mobil tersebut dan dilakukan pemeriksaan dengan menemukan dua botol ukuran 1,5 liter minuman beralkohol jenis ciu yang dibawa oleh salah satu pengendara mobil dan rencana akan dipakai untuk pesta minuman keras di lokasi itu.
"Polisi kemudian mengamankan kedelapan pengendara mobil bersama barang bukti minuman beralkohol dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses secara tipiring," ujarnya.
BACA JUGA : Gara-gara Ingin Keluar dari Anggota Geng, Remaja di Jogja Dibacok Rekan Sendiri
Sementara itu, barang bukti delapan unit mobil tersebut diserahkan kepada Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur Tilang.
Sebelumnya Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan kegiatan razia tersebut rutin dilakukan pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang dan penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang aman kondusif di Surakarta pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Produksi Perikanan Tangkap di Pesisir Selatan DIY Ditarget 7.000 Ton hingga Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Foodcourt Solo Grand Mall Terbakar, Petugas Masih Berusaha Padamkan Api
- Kebakaran di Solo Grand Mall Diduga Karena Gas Bocor
- Manajemen Ungkap Kronologi Kebakaran di Solo Grand Mall
- Setelah Insiden Kebakaran Tadi Malam, Solo Grand Mall Tetap Beroperasi Hari Ini
- Jemaah Calon Haji Embarkasi Solo yang Meninggal Dunia Bertambah Jadi 14 Orang
Advertisement