Advertisement
Gedung Setwan Dibakar Massa, DPRD Solo Bahas Anggaran Pembangunannya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—DPRD Solo akan membahas anggaran pembangunan Gedung Sekretariat DPRD Solo yang dibakar oleh massa saat aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengungkapkan terbakarnya Gedung Setwan Solo terjadi pada momen bergulirnya Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Advertisement
Kepada Espos, Kamis (4/9/2026), politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan sederet dampak dari terbakarnya Gedung Sekretariat DPRD Solo sebagai berikut.
BACA JUGA: Sejumlah Fakta di Sidang Oknum Brimob Pelindas Affan Kurniawan
Pertama, urainya, seluruh pegawai dan staf akhirnya berkantor sementara di ruang-ruang yang selama ini dipakai rapat para legislator. Kedua, lanjut Sugeng, rapat-rapat DPRD tetap diselenggarakan di berbagi ruang yang masih tersedia.
Ketiga, tambahnya, mau tidak mau, yang awalnya APBD 2026 tidak mengalokasikan pembangunan kantor sekretariat DPRD, akhirnya harus mengalokasikan, mengingat vitalnya sekretariat sebagai supporting system DPRD.
"Besarannya akan dibahas dalam pembahasan RAPBD 2026 pekan-pekan ke depan," urai Sugeng.
Kemudian keempat, konsekuensi dari pengalokasian anggaran untuk pembangunan gedung Setwan Solo yaitu harus ada anggaran yang dialihkan dari pos lain.
Selain itu, kelima, ungkapnya, dampak psikologis akibat pembakaran Gedung Setwan itu bagi staf sekretariat lumayan membekas.
"Intinya, aksi massa yang mengakibatkan kerusakan fasilitas publik, yang rugi kita juga. Kalkulasi kerugiannya menurut Pemkot kisaran Rp13,8 miliar. Mangga demonstrasi, kami tetap siap menerima, tapi jangan anarkis," seru Sugeng.
Sebelumnya, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, menyatakan pembangunan kembali gedung itu kemungkinan besar baru bisa dilaksanakan pada 2026, sembari menunggu kajian teknis dan pembahasan anggaran.
"Yang jelas tahun ini enggak bisa. Tahun 2026, nanti kita lihat anggarannya," ujar Budi saat ditemui wartawan di DPRD Solo, Senin (1/9/2025).
Budi mengatakan hingga saat ini kerugian belum bisa ditaksir. Namun DPRD sudah koordinasi dengan Setwan dan Sekretaris Daerah (Setda).
“Tadi sudah dikoordinasikan teman-teman Setwan dengan Pak Sekda tetapi hitung-hitungannya seperti apa, nanti kita perjelas lagi,” katanya.
Ia menjelaskan karena kondisi bangunan yang terbakar parah, perbaikan tidak bisa sekadar rehab biasa. "Tentunya butuh kajian tim khusus. Apakah memang harus dirobohkan total atau seperti apa, nanti kalau sudah jelas akan kita komunikasikan," tambahnya.
Menurut Budi, pembahasan anggaran untuk pembangunan kembali akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Lantaran insiden ini merupakan kejadian di luar perkiraan, ia mengatakan akan meninjau potensi anggaran yang dibutuhkan. Budi membenarkan adanya dokumen-dokumen penting yang ikut hangus dalam kebakaran tersebut. Meski begitu ia tidak menjelaskan dokumen apa saja yang dimaksud.
"Ya jelas ada, karena pusatnya dokumen itu kan di Setwan. Jadi pasti ada, tetapi ada juga sebagian barang-barang yang tidak terbakar, masih ada yang bisa diselamatkan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Gedung Sekretariat Dewan (Setwan) di Kompleks DPRD Solo Jl. Adi Sucipto Solo hangus dibakar massa tak dikenal, Sabtu (30/8/2025) dini hari. Pantauan Espos, Sabtu pukul 08.18 WIB, gedung Setwan DPRD Solo hangus. Bagian atap hancur dan masih mengeluarkan asap. Gedung itu kondisinya tak bisa digunakan lagi karena rusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Viral Perempuan Gendong Balita Berniat Bunuh Diri di Flyover Janti
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement