Advertisement

Ditetapkan Tersangka Penipuan, Begini Respons Kades Ponggok Klaten

Taufik Sidik Prakoso
Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:57 WIB
Sunartono
Ditetapkan Tersangka Penipuan, Begini Respons Kades Ponggok Klaten Kades Ponggok, Klaten, Junaedi Mulyono - Solopos.

Advertisement

Harianjogja, KLATEN—Kepala Desa (Kades) Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Junaedhi Mulyono, disebut-sebut menjadi tersangka dalam kasus penipuan. Kasus tersebut merupakan urusan bisnis pribadi dan tidak ada sangkut paut dengan pemerintahan desa.

Berdasarkan pemberitaan yang beredar, kasus itu terkait dugaan penipuan dana talangan senilai Rp4,5 miliar. Junaedhi dilaporkan seorang pengusaha asal Solo yang sudah memberikan pinjaman secara bertahap. Dalam perkara itu, Junaedhi kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng.

Advertisement

Saat dimintai konfirmasi terkait perkara tersebut, Junaedhi menjelaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. “Saya sangat menghormati proses hukum yang sudah berjalan,” kata Junaedhi dilansir Espos, Minggu (31/8/2025).

BACA JUGA: Cegah Kerusuhan Menyebar di Kulonprogo, Jaga Warga dan Linmas Disiagakan

Jogjapolitan | 2 minutes ago

Junaedhi mengatakan pada 2019 ia mengajukan pinjaman kepada pelapor. Ada perjanjian dalam pinjaman tersebut. “Secara komitmen, saya sudah membayar tiap bulan,” kata Junaedhi.

Total pembayaran yang sudah dia lakukan hingga saat ini mencapai Rp4,7 miliar. Namun, Junaedhi menjelaskan pelapor menganggap setiap bulan yang dia bayarkan sebagai fee.

“Kalau merunut ke kasus, dari mulai kami pinjam dan lain-lain, itu sebenarnya total yang sudah kami bayarkan sebesar itu. Ya, melebihi dari pokok-pokok yang saya pinjam. Tetapi dianggap bahwa itu kan fee. Makanya, cek yang saya berikan itu kan menjadi jaminan pembayaran dan ketika dicairkan dananya kurang,” kata Junaedhi.

Junaedhi kemudian dilaporkan ke Polda Jateng pada 2024. Dia kembali menjelaskan menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Junaedhi juga mengatakan masih berusaha untuk menyelesaikan permasalahan itu dan berharap bisa rampung secara kekeluargaan.

“Kami masih berusaha untuk mediasi ke pihak beliaunya, dan beliau juga terbuka. Sebelum nanti kami masuk ke ruang persidangan, ruang mediasi itu masih berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami punya solusi bersama. Punya solusi untuk menyelesaikan apa yang menjadi harapan dari pihak sana,” ungkap Junaedhi.

Junaedhi menegaskan permasalahan itu tidak ada sangkut paut dengan pemerintahan desa maupun Bumdes. Dia menjelaskan pemerintahan masih berjalan seperti biasa termasuk berbagai atraksi wisata di daerah yang dikenal dengan wisata airnya tersebut.

“Ini [kasus yang sedang berjalan] di perusahaan saya pribadi. Tidak berkaitan dengan urusan desa. Jadi pemerintahan desa tetap berjalan seperti biasa dan saya tetap melayani masyarakat. Pariwisata juga tetap berjalan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Espos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Unjuk Rasa 1 September di Jogja, 1.100 Personel TNI-Polri Dikerahkan

Unjuk Rasa 1 September di Jogja, 1.100 Personel TNI-Polri Dikerahkan

Jogja
| Minggu, 31 Agustus 2025, 20:27 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement