Advertisement
Belum Sebulan Masuk SMP, Orangtua Korban Pemukulan Kakak Kelas di Sragen Menuntut Tanggungjawab Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Korban pemukulan yang diduga dilakukan kakak kelasnya di salah satu SMPN Sragen masih terlihat lemas saat keluar dari kamarnya. Kasus perundungan ini terjadi saat korban belum sebulan masuk sekolah baru.
Mata kanan korban terlihat memerah dengan memar kebiruan di bagian bawah matanya. Di leher juga masih terlihat bekas memerah. Sesekali siswa yang baru berumur 12 tahun itu mengelus-elus lengan kanannya yang terasa masih sedikit nyeri.
Advertisement
BACA JUGA: Diduga Kena Bullying Seorang Bocah Kabur dari Ponpes di Bantul, Polisi Turun Tangan
Ditemui awak media di kediamannya di Sragen, Kamis (24/7/2025), bocah tersebut terlihat masih lemas saat ditanyai kasus yang menimpa dirinya. Sebelumnya, dia berhasil diterima ke SMPN tersebut dari hasil seleksi sistem penerimaan murid baru (SPMB) online 2025 yang baru selesai Juni 2025 lalu.
BACA JUGA:
Ayahnya, P, 36, meminta kepada awak media supaya membuat suasana yang rileks dan santai karena kondisi psikologis anak sulungnya masih dalam masa pemulihan. Akhirnya, dia pun mau membuka mulut dan mengisahkan peristiwa dugaan pemukulan oleh kakak kelasnya saat jam pelajaran di sekolah pada Selasa (22/7/2025) lalu.
Sisa-sisa luka memar yang dirasakan menjadi saksi atas kejadian dugaan pemukulan dari kakak kelas yang tidak dikenalnya. Korban pemukulan itu menjadi siswa baru di SMPN Sragen itu belum ada sebulan sehingga teman satu kelas pun belum hafal betul, apalagi kakak kelasnya.
Melihat kondisi yang menimpa anak laki-lakinya, sang ayah merasa tidak terima. Upaya mediasi sudah dilakukan pihak sekolah bersama polisi pada Kamis siang. Namun, mediasi itu tidak menghasilkan kesepakatan damai
“Saya tidak terima anak saya seperti ini. Saat mediasi, mereka [keluarga pelaku] pasti ada pembelaan. Niat saya ada efek jera bagi pelaku. Saya minta keadilan. Saya menyerahkan tindakan berikutnya kepada kepolisian,” ujar sang ayah.
Dia sudah menceritakan apa yang dialami anaknya kepada penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen. Ia memberi keterangan terkait peristiwa dugaan pemukulan itu selama tiga jam di Unit PPA Satreskrim Polres Sragen pada Rabu (23/7/2025) lalu.
“Peristiwa itu terjadi pada saat jam pelajaran. Kok bisa saat jam pelajaran siswa keluyuran ke kelas lain, kan bukan jam bebas. Informasinya peristiwa itu terjadi pada pukul 11.00 WIB. Saya sampai di sekolah pukul 12.00 WIB dan anaknya saya sudah bonyok atau lebam,” jelas dia.
Atas dasar itulah, dia dan istrinya meminta sekolah ikut bertanggung jawab atas peristiwa itu. Dia mengatakan saat anaknya diduga dipukul kakak kelas itu masih berseragam sekolah dan kejadiannya di dalam kelas. “Ini ada indikasi kelalaian sekolah dan guru harus bertanggung jawab,” jelasnya.
Sementara, Plt. kepala SMPN tersebut, NS, menyampaikan belum bisa berbuat apa-apa karena masih menunggu proses hukum di Polres Sragen. Dia membenarkan adanya peristiwa dugaan pemukulan yang dilakukan siswa Kelas VIII kepada siswa di Kelas VII. Dia mengatakan upaya mediasi sudah dilakukan sekolah dengan didampingi aparat Polsek Gondang tetapi hasilnya belum ada kesepakatan damai.
“Hasil mediasi bersama Polsek, kades, dan pihak yang terlibat, akhirnya perkara itu dilanjutkan ke proses hukum ke Unit PPA Polres Sragen. Nanti siapa yang dilaporkan tergantung korban. Dari keterangan TPPK [Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan] sekolah, pelakunya hanya satu orang. Jadi bukan dikeroyok,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 26 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement