Advertisement

Penjualan Seragam di Sekolah Masih Berjalan dengan Modus Baru

Indah Septiyaning Wardani
Jum'at, 18 Juli 2025 - 20:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Penjualan Seragam di Sekolah Masih Berjalan dengan Modus Baru Ilustrasi. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KARANGANYAR— Penjualan seragam sekolah masih berjalan di sejumlah sekolah di Karanganyar dengan modus atas permintaan orang tua siswa. Hal itu disampaikan Ketua Komis D DPRD Karanganyar Ali Akbar seusai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Jaten, Jumat (18/7/2025).

Menurut politisi PKS ini, penjualan seragam dilakukan melalui pihak ketiga. Namun tetap diketahui oleh sekolah. "Masih kita temukan penjualan seragam, bukan dari pihak sekolah tapi dari orang tua," kata dia.

Advertisement

BACA JUGA: 6.000 KK di DIY Dicoret dari Penerima Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Ali mengatakan pihak sekolah tidak terlibat dalam pengadaan seragam. Semuanya dikoordinir oleh orang tua tanpa melibatkan sekolah. Namun demikian atas sepengetahuan sekolah untuk menentukan corak seragam.

"Pengadaan seragam atas inisiatif orang tua diperbolehkan. Tentu sekolah mengetahui hanya sebatas mengetahui. Pengadaan orang tua," kata dia.

Ali mengaku persoalan seragam selalu terjadi saat memasuki tahun ajaran baru. Meski pemerintah telah melarang pengadaan seragam oleh pihak sekolah, pengadaan tetap dilakukan dengan berbagai modus. Seperti dilakukan pihak ketiga atas inisiatif orang tua. Dia berharap seragam tak jadi masalah di tahun ajaran baru mendatang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, praktik jual beli seragam sekolah terjadi di Karanganyar. Orang tua siswa dipungut biaya pembelian seragam sekolah dengan nilai bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Padahal sekolah dilarang melakukan jual beli seragam yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam aturan itu menyebutkan, pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orangtua murid.

BACA JUGA: 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga

Laporan jual beli seragam bahkan diterima Ombudsman wilayah Jawa Tengah. Atas laporan tersebut, Ombudsman masih menelusuri dan meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan pengaduan penjualan seragam dan pungutan liar di sekolah Karanganyar terjadi memasuki musim tahun ajaran baru 2025/2026 ini.

"Sudah kami tindaklanjuti, antara lain dengan meminta keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar dan juga sekolah terkait. Laporannya ada penjualan seragam dan juga ada kegiatan lainnya berupa penawaran LKS, buku, dan lainnya," kata dia.


Meski demikian, pihaknya tidak menyebut sekolah mana yang diduga melakukan penjualan seragam dan menarik sejumlah pungutan tersebut. Menurut dia, saat ini tahapannya masih pemeriksaan mengenai pengaduan pengadaan seragam dan pungutan liar.

Dari hasil klarifikasi, dia mengatakan Disdikbud Karanganyar berkomitmen menindaklanjuti laporan dan memperbaiki hal-hal yang tidak sesuai. Bahkan Disdikbud Karanganyar telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan menyampaikan sejumlah aturan larangan penjualan seragam dan pungutan apapun.

"Dalam daftar ulang SPMB ini kan tidak diperbolehkan ada pungutan apa-apa baik pengadaan seragam, buku, maupun pungutan lainnya. Kami juga tadi sampaikan itu," kata dia.

Dia mengatakan orang tua dibebaskan untuk mengadakan sendiri seragam sekolah anaknya. Sekolah juga dilarang menarik sumbangan yang mengarah pada pungutan mengikuti pelaksanaan SPMB. Pihaknya meminta sekolah mematuhi aturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPBD Gunungkidul Mulai Petakan Dampak Kekeringan di Musim Kemarau Tahun Ini

Gunungkidul
| Jum'at, 18 Juli 2025, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement