Advertisement

Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes, Kadinkes Karanganyar Purwati Diberhentikan Sementara

Indah Septiyaning Wardani
Kamis, 12 Juni 2025 - 22:17 WIB
Ujang Hasanudin
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes, Kadinkes Karanganyar Purwati Diberhentikan Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati. (Solopos.com - Syifa Tri Hastuti)

Advertisement

Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Karanganyar, Purwati diberhentikan sementara dari jabatannya per Kamis (12/6/2025). Pemberhentian itu menyusul penetapan Purwati sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinkes Tahun Anggaran 2023.

Saat ini, Purwati menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari). Bupati Karanganyar Rober Christanto mengatakan surat pemberhentian sementara Purwati dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah diterima Pemkab Karanganyar pada Kamis.

Advertisement

Selain Purwati, pemberhentian sementara juga diberlakukan kepada pejabat perencanaan Dinkes Amin Sukoco yang juga menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alkes. Pemberhentian sementara ini dilakukan hingga perkara dugaan korupsi pengadaan alkes memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Sudah turun surat pemberhentian sementara untuk Bu Purwati dan Amin Sukoco. Sedangkan untuk Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga, Kusmawati, masih proses," kata Bupati saat diwawancarai wartawan selepas pembinaan karyawan RSUD Karanganyar, Kamis.

BACA JUGA: Kejari Karanganyar Keluarkan Sprindik Baru, Buru Aliran Dana Korupsi Alkes

Bupati mengatakan pemberhentian Kusmawati dari jabatannya masih dalam proses di BKN. Kusmawati juga terjerat kasus pengadaan alkes 2023. Meski statusnya diberhentikan sementara, Bupati mengatakan ketiga ASN itu masih memperoleh gaji dari pemerintah. Hanya, sesuai aturan, gaji diberikan setengah dari gaji pokok.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto mengatakan semua tersangka dugaan korupsi pemgadaan alkes Dinkes menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Solo. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Karanganyar, Kamis (12/6/2025).

"Sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Surakarta, para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan ke RSUD Karanganyar. Kami ingin memastikan jika seluruh tersangka dalam kondisi sehat," ujar Hartanto.

Direktur Utama RSUD Karanganyar menjelaskan tersangka hanya menjalani pemeriksaan kesehatan biasa, seperti tekanan darah. "Hanya pemeriksaan kesehatan biasa. Pemeriksaan kesehatan kami lakukan atas permintaan penyidik Kejari," jelasnya.

Di sisi lain, saat melakukan pemeriksaan kesehatan, sejumlah pejabat Pemkab Karanganyar terlihat menjenguk tersangka di Paviliun Wijaya Kusuma RSUD Kartini. "Kami sempat menjenguk Bu Kusmawati. Katanya tidak enak badan," ujar salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadwal Keberangkatan KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur, Sabtu 14 Juni 2025

Jogja
| Sabtu, 14 Juni 2025, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement