Advertisement

Rp4,2 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Digunakan untuk Bantuan Pupuk hingga Pengadaan Kendaraan

Taufiq Sidik Prakoso
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 12:17 WIB
Ujang Hasanudin
Rp4,2 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Digunakan untuk Bantuan Pupuk hingga Pengadaan Kendaraan Ilustrasi petani tembakau,. Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KALTEN—Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp4,2 miliar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten digunakan untuk pemberian bantuan pupuk hingga kendaraan angkut hasil produksi tembakau.

Kabid Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan DKPP Klaten, Lilik Nugraharja, mengatakan DKPP mendapatkan alokasi 20 persen dari total DBHCHT yang diterima Kabupaten Klaten tahun ini.

Advertisement

Anggaran yang diterima DKPP terbagi dalam tiga bidang program yakni peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri serta pembinaan lingkungan sosial.

BACA JUGA: Jadwal Pencairan BLT Tembakau di Temanggung Oktober 2024

Rincian kegiatan dari ketiga program itu terbagi dalam sejumlah kegiatan yakni bantuan pupuk, pengadaan alat angkut saprodi dan produksi hasil tembakau, jaringan irigasi serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) petani.

Bantuan pupuk nonsubsidi yang disalurkan berupa pupuk ZA, NPK serta organik. Bantuan pupuk nonorganik itu disalurkan ke petani tembakau yang tersebar di 21 kecamatan.

Bantuan alat angkut saprodi dan produksi hasil tembakau berupa kendaraan roda tiga. Kendaraan angkut itu diberikan untuk 26 kelompok tani. “Kemudian ada pembangunan irigasi,” kata Lilik saat berbincang dengan Espos, Kamis (10/10/2024), di Klaten.

Kegiatan lain yang dibiayai melalui DBHCHT yakni berupa peningkatan kualitas tembakau. Kegiatan itu berupa pelatihan budi daya tembakau ke beberapa kelompok tani.

Lilik mengungkapkan sebelum ada dukungan anggaran melalui DBHCHT, petani tak memiliki greget untuk menanam tembakau. Pasalnya, budi daya tembakau membutuhkan biaya tinggi terutama untuk kebutuhan pupuk.

“Karena pupuk yang digunakan untuk budi daya tembakau itu menggunakan pupuk nonsubsidi. Oleh karena itu, ada bantuan ini bisa meringankan petani,” jelas dia.

Lilik berharap anggaran yang dialokasikan dari DBHCHT untuk bidang pertanian bisa terus ditingkatkan.

Dia menjelaskan saat ini petani tembakau yang mendapatkan bantuan bersumber DBHCHT belum ada sepertiga dari total jumlah petani tembakau di Klaten.

“Ketika anggaran bisa ditambah, artinya jumlah petani tembakau yang memperoleh bantuan dari DBHCHT bisa bertambah,” ungkap Lilik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Pantai Parangtritis Senin 14 Oktober 2024

Jogja
| Senin, 14 Oktober 2024, 01:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Wisata Kesehatan yang Tak Tertandingi di Turki

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement