Advertisement

Kasus Penahanan Ijazah SMP, Begini Penjelasan Disdikbud Boyolali

Nikmatul Faizah
Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Kasus Penahanan Ijazah SMP, Begini Penjelasan Disdikbud Boyolali Ilustrasi ijazah - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BOYOLALI—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali telah memanggil Kepala SMPN 2 Banyudono untuk klarifikasi soal isu penahanan ijazah ke salah satu muridnya yang telah lulus.

Sekretaris Disdikbud Boyolali, Lasno, menjelaskan kepala SMPN 2 Banyudono hadir dalam pemanggilan tersebut. Dari hasil klarifikasi, dia menjelaskan, kasus bermula ketika pihak sekolah berusaha memanggil orang tua salah satu murid untuk mencari solusi terkait hubungan kurang harmonis antara sang anak dan orang tuanya.

Advertisement

Si anak, katanya, mengeluhkan ketidakharmonisan itu kepada guru, namun di sisi lain sang anak juga bermasalah terkait sopan santun. Sekolah berusaha membantu menyelesaikan persoalan itu dengan cara menahan ijazah dan meminta orang tua si murid untuk datang ke sekolah. Namun, persepsi orang tua ijazah anaknya ditahan, lalu melapor ke bupati.

BACA JUGA: Dua Siswa dan Satu Guru Mundur dari Sekolah Rakyat di Sonosewu Bantul

“Mungkin sekolah gini, tak ewangi [dibantu] menyelesaikan, ijazahmu ditahan dulu. Begitu. Orang tua dipanggil, akan ada dialog antara sekolah dengan orang tua dan siswanya dengan harapan untuk memperlakukan anak [dengan lebih baik], bla bla, begitu. Namun, oleh orang tua malah melaporkan ke Pak Bupati bahwa ijazah anaknya ditahan di sekolah. Namun, penahanannya murni bukan masalah keuangan,” kata Lasno saat ditemui di kantornya, Selasa (12/8/2025).

Ia mengatakan penahanan ijazah, versi kepala sekolah, tak ada kaitannya dengan laporan pungutan liar (pungli) yang disampaikan orang tua murid. Ijazah tersebut, lanjut Lasno, sudah diberikan ke keluarga anak. Lasno mengatakan penahanan ijazah tersebut tak berdampak ke penerimaan siswa baru di jenjang pendidikan berikutnya. Pendaftaran menggunakan surat keterangan lulus.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Boyolali, Agus Irawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 2 Banyudono pada Jumat (8/8/2025) pagi. Sidak untuk merespons aduan salah satu wali murid lewat media sosialnya soal penahanan ijazah.

Diketahui, salah satu wali murid mengadu soal ijazah anaknya yang ditahan seusai dirinya berkomentar lewat media sosial Agus tentang adanya pungutan liar (pungli) di SMPN tersebut.

Ditemui di kantornya, Agus menyebut pada Jumat pagi dirinyaa datang mendadak setelah mendapat laporan. Tujuannya, dia ingin mengklarifikasi masalah tersebut. “Kami sidak ke SMPN 2 Banyudono karena ingin memastikan bahwa di Kabupaten Boyolali jangan sampai ada penahanan ijazah,” kata dia kepada Espos, Jumat.


Dari hasil sidak, Agus mendapati kepala sekolah tidak berada di tempat karena sedang pergi ke rumah sakit. Bupati bertemu dengan guru dan staf, diberitahukan ijazah sudah diantar ke rumah yang bersangkutan. Walaupun sepemahamannya, ijazah baru diantar setelah diadukan kepadanya.

“Saya sempat marah juga ketika mendengar informasi itu, tapi setelah kami klarifikasi, sudah baik semuanya di bawah. Intinya sedikit ada miskomunikasi antara wali murid dengan pihak sekolah,” kata dia.

Agus ingin permasalahan tersebut klir dan ia menegaskan jangan sampai ada penahanan ijazah di sekolah wilayah Boyolali. Ia terjun langsung ke bawah untuk memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tidak akan ada pungli dalam bentuk apa pun.

“Kami ingin semua bisa berjalan dengan baik. Ketika ada kebutuhan LKS, seragam olahraga, atau sebagainya. Biar itu jadi ranah wali murid siswa berkomunikasi dengan penyedia atau sebagainya. Intinya sekolah tidak boleh mengarahkan,” kata dia.

Berdasarkan video yang Espos terima, Bupati Agus saat sidak di SMPN wilayah Banyudono meminta penjelasan terkait masalah itu. Di sana, seorang pria berpakaian olahraga menjelaskan kemungkinan sebenarnya kepala sekolah hanya ingin bertemu dengan wali muridnya tapi kemudian belum berkomunikasi hingga masalah sampai ke telinga Bupati Agus.

“Sampaikan ke kepala sekolah, karena kepalanya [sekolah] sedang periksa [ke rumah sakit]. Sampaikan ke sana, kita adalah pelayanan masyarakat, pelayan anak-anak semuanya, kita berikan yang terbaik untuk semuanya. Jika ada kritikan dari warga, jangan dibalas yang tidak baik. Artinya kritik warga dianggap itu membangun untuk kita,” kata Agus kepada para guru dan staf.

Ia pun meminta walaupun ada kritik, sekolah harus tetap menyampaikan hak anak. Ketika ternyata harus ada pembinaan tersendiri ke murid atau wali murid, lanjut dia, maka mereka bisa dipanggil secara pribadi. Ketika wali murid dipanggil tidak dipenuhi, baru sekolah bisa melaporkan ke dinas atau tingkat yang lebih tinggi lagi. Sehingga, nanti dari dinas memanggil.

“Jangan sampai menahan ijazah dan sebagainya. Tetap saja, berikan hak mereka. Lulus diberikan semuanya, kalau memang mau ketemu ya disurati saja, dipanggil. Kritikan warga itu bagian agar kita bisa mengevaluasi semuanya dengan baik. Tolong jangan terjadi hal seperti ini lagi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 13 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 13 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur

Jogja
| Rabu, 13 Agustus 2025, 04:07 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement