Advertisement
Sejumlah Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya di Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Sejumlah anak diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh AI, seorang pria berusia 51 tahun di Kecamatan Banjarsari, Solo dengan modus dijajakke. Polisi sudah menangkap terduga pelaku pada Kamis (14/8/2025).
Berdasarkan pengakuan salah satu orang tua korban, R, dugaan pelecehan seksual itu awalnya dia dapat dari adiknya. Kemudian dia berinisiatif mengumpulkan anaknya dan dua temannya untuk dimintai konfirmasi.
Advertisement
“Saya kumpulkan dan saya dredeg [gemetar] karena hal [dugaan tindakan pelecehan seksual] yang biasanya saya lihat di televisi kok terjadi di anak saya. Setelah saya minta konfirmasi ke anak-anak ternyata benar bahwa si pelaku melakukan pelecehan seksual,” kata dia saat diwawancarai Espos, Sabtu (16/8/2025).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur
Mendapati informasi tersebut, R kemudian melapor ke Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kelurahan, RT, RW, Lurah, dan Babhinkamtibmas. R mendapatkan pertimbangan agar segera melapor ke kepolisian karena sudah masuk ke ranah kriminalitas.
R lalu melapor ke Polresta Solo pada bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada 6 Juni 2025. Laporan kemudian segera ditindaklanjuti petugas dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“BAP waktu itu berlangsung mulai pukul 13.00 WIB-18.00 WIB. Kemudian malam harinya selepas Isya dilakukan visum di RSUD dr Moewardi kepada anak-anak,” terang dia.
Hasil visum pada anak R mengonfirmasi telah terjadi dugaan pelecehan seksual pada anak tersebut. Sementara satu anak lainnya perlu dilakukan visum ulang. R menyebut terduga pelaku sudah ditangkap aparat Polresta Solo pada Kamis (14/8/2025) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Video penangkapan tersebut sempat viral di media sosial Instagram karena diunggah oleh adik R. “Setelah adik saya ngepost itu, [baru diketahui] ternyata korban dari si [terduga] pelaku ini banyak. Bahkan adik saya juga termasuk korban dari pelaku sekitar 20 tahun yang lalu,” terang dia.
Menurutnya, terduga pelaku dalam kehidupan sehari-hari tidak sering keluar dari rumah dan jarang srawung atau berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Akan tetapi rumahnya kerap didatangi anak-anak untuk bermain karena si terduga pelaku juga memiliki anak.
“Meskipun jarang keluar rumah, tapi dia itu betah didolani [rumahnya didatangi anak-anak]. Padahal kami [orang tua] kalau didolani anak-anak itu kan selalu meminta anak untuk pulang kalau pas waktunya makan atau mandi, tapi di sana itu tidak,” beber dia.
Iming-iming dan Ancaman
R menyebut jumlah sementara korban dugaan pelecehan seksual oleh pria di Banjarsari, Solo, itu ada tiga orang dengan usia di bawah 10 tahun. Tapi dia menduga kuat ada korban lainnya yang belum melaporkan ke orang tuanya.
Ihwal modus, lanjut dia, terduga pelaku mengiming-imingi anak-anak agar mau melakukan tindakan yang ia mau dengan diberikan jajanan. Selain itu anak-anak juga diancam kalau berani tidak melapor ke orang tuanya.
“Modusnya itu anak-anak dijajakne [dibelikan jajan] lalu kayak didoktrin agar tidak boleh bilang siapa-siapa. Kalau bilang nanti istrinya marah dan si anak akan dimarahi,” kata dia.
Sementara itu, salah satu kerabat korban, M, berharap agar terduga pelaku dihukum seberat-beratnya. “Harapan kami, pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dia tidak kembali ke kampung kami. Apabila masih ada hukuman kebiri. Kami keluarga menuntut dia dikebiri,” tegas dia.
Ketua RT kampung setempat, T, membenarkan terduga pelaku sudah ditangkap polisi pada Kamis. Kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada sekitar bulan Juni dan dilaporkan ke polisi pada 6 Juni 2025.
“Sebelum dilaporkan, saya juga sudah mengundang keluarga dan korban untuk memberikan keterangan/klarifikasi. Ternyata apa yang disampaikan anak-anak baik kepada RW atau RT sama. Kemudian kami mempersilakan keluarga membuat laporan ke pihak berwajib,” kata dia saat ditemui Espos di kediamannya, Sabtu (16/8/2025).
T menyampaikan terduga pelaku masih satu RW dengan para korban, hanya terpisah RT. Sehari-hari, lanjut dia, terduga pelaku jarang keluar rumah untuk bersosialisasi, akan tetapi rumahnya kerap dipakai anak-anak bermain kepada warga. Adapun pekerjaannya sebagai tukang jahit atau ngobras.
“Si terduga pelaku ini usianya sekitar 50-60 tahun, dia sehari-hari jarang keluar rumah. Aktivitasnya sehari-hari itu jahit/ngobras,” tutup dia.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Pemkot Solo, Siti Tatqiroh, membenarkan ada informasi soal dugaan pelecehan seksual di salah satu kampung wilayah Kecamatan Banjarsari.
Siti mengklaim telah melakukan pendampingan psikologis dan konseling bagi korban dan orang tua. Sementara itu, dari kepolisian, hingga berita ini ditulis belum bisa dimintai konfirmasi ihwal penangkapan pria terduga pelaku pelecehan seksual di Kecamatan Banjarsari, Solo, tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gudang Perkakas Rumah di Sleman Terbakar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wali Kota Solo Respati Gandeng BGN Awasi Makanan utuk Mengantisipasi Keracunan MBG
- Pemkab Klaten Jamin Tak Ada Kenaikan PBB-P2, Pilih Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
- Bakal Meriah, Ada Pawai Pembangunan Kota Solo Hari Ini
- Sejumlah Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya di Solo
- Pawai Pembangunan Solo, Respati Jadi Bung Karno, Astrid Bak Cut Nyak Dhien
Advertisement
Advertisement