Advertisement
Wakil Menteri Tenaga Kerja Peroleh Gelar Kanjeng Pangeran dari Kraton Solo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) RI Afriansyah Noor dianugerahi gelar kehormatan menjadi Kanjeng Pangeran Afriansyah Noor Darmonagoro oleh Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Gelar kehormatan tersebut diberikan secara langsung oleh Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII dan Kanjeng Gusti Ratu Kasunanan Surakarta Hadiningrat, sebagai pengakuan atas dedikasi dan kontribusi Afriansyah Noor dalam memajukan bidang ketenagakerjaan di Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA : Malam 1 Sura: 7 Kerbau Bule dan Pusaka Akan Dikirab di Kraton Solo
"Dengan penuh rasa hormat saya menerima gelar kehormatan ini sebagai dorongan besar dalam menjalankan tugas saya di bidang ketenagakerjaan, untuk kepentingan masyarakat dan negara," kata Wamenaker Afriansyah Noor melalui keterangan di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Sejak dilantik sebagai Wamenaker pada Juni 2022, Afriansyah Noor selalu memberikan dedikasi terbaiknya untuk membantu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam menyelenggarakan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.
Menurutnya, gelar kehormatan tersebut menandai penghargaan atas kepemimpinannya dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat luas serta komitmennya terhadap nilai-nilai kemasyarakatan.
Dalam upacara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan terhormat di Pendopo Agung Keraton Surakarta pada Sabtu (6/7), Wamenaker Afriansyah juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dedikasinya bagi bangsa dan negara.
BACA JUGA : Revitalisasi Kraton Surakarta, Alun-Alun Batal Jadi Ladang Pasir Seperti di Jogja
"Saya berjanji untuk terus berkomitmen dalam menciptakan keadilan sosial dan kemajuan ekonomi bagi seluruh pekerja Indonesia," ucap Wamenaker Afriansyah Noor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pria di Kulonprogo Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Verbal Sesama Jenis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement