Advertisement
Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Menipu dan Memeras Warga Rp14 Jutaan

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO– Polisi menangkap pelaku pemerasan dan penipuan berinisial PG, warga Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Pelaku mengaku sebagai anggota Polda Jateng untuk memuluskan aksi kejahatannya.
Informasi yang dihimpun Espos, polisi mendapat laporan terkait kasus pemerasan dan penipuan. Polisi lantas menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku.
Advertisement
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon, Solo pada Rabu (2/7/2025) sore hari.
“Pelaku mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba Polda Jateng untuk mengancam dan memeras korban dengan dalih kepemilikan narkoba. Di wilayah Grogol, ada dua orang yang menjadi korban pemerasan yang dilakukan pelaku,” kata Kapolsek Grogol, AKP Kurniawan Triatmaja mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
Menurut Kapolsek, aksi pemerasan dan penipuan yang dilakukan pelaku terjadi pada 29 Mei 2025. Kala itu, pelaku mendatangi rumah korban bernama Saleh. Pelaku berdalih hendak mencari keberadaan anak Saleh bernama Sami yang terlibat peredaran narkotika jenis ganja.
Saat bertemu korban, pelaku langsung masuk ke rumah korban berdalih hendak mencari barang bukti. “Pelaku lantas mengambil laptop milik anak korban dan meminta uang senilai Rp4 juta. Selepas mendapatkan laptop dan uang, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban,” papar dia.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp14 juta. Korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol. Pelaku merupakan residivis yang baru bebas dari menjalani hukuman penjara pada tahun lalu.
Pelaku dijerat Pasal 368 dan atau Pasal 378 KUHP tentang pemerasan atau penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama sembilan tahun. “Ada kemungkinan korban kejahatan yang dilakukan pelaku lebih dari dua orang. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tetapkan "Mas-mas Pelayaran" Penganiaya Rekan Driver Ojol Tersangka dan Ditahan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement