Advertisement
Kacab PT MAM Energindo DIY-Jateng Ditahan Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah

Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Kepala Cabang PT MAM Energindo wilayah DIY dan Jawa Tengah, Agus Haryanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Agus Haryanto saat ini ditahan bersama tersangka lainnya. Secara keseluruhan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Pidana, Ini Alasan dari Jaksa
Kepala Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto mengatakan Agus Haryanto ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam pada Jumat (4/7/2025).
Agus Haryanto langsung dijebloskan ke tahanan Mapolres Karanganyar sebagai tahanan titipan Kejaksaan. "Tersangka memiliki peran penting dalam pembangunan Masjid Agung. Tersangka ini ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan Masjid Agung Karanganyar," katanya, Jumat malam.
Tersangka Agus Haryanto dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hartanto menambahkan tim penyidik masih terus mengembangkan dan mendalami perkara korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar tahun 2020 hingga 2021dengan total anggaran Rp89 miliar.
"Penyidikan masih terus berlangsung. Soal tersangka lain, nanti saja," katanya. Sebagaimana diketahui, Kejari Karanganyar telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Ketiga orang tersangka tersebut masing-masing Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri, Manager Operasional Nasori serta Tri Aris Cahyono yang merupakan investor pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Dua tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Solo sebagai tahanan titipan Kejari Karanganyar. Sedangkan tersangka Ali Amri masih menjalani masa penahanan di Rutan Padang Sumatra Barat dengan kasus yang sama.
Penetapan mereka sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan saksi serta dua alat bukti yang ditemukan pada saat proses penyidikan. Selain itu, tim penyidik juga menetapkan Nasori, Direktur Operasional PT MAM Energindo sebagai tersangka dalam proses pembangunan Masjid Agung Karanganyar dengan total anggaran Rp89 miliar.
Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah dua orang petinggi PT MAM Energindo di Bandung. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik dari Intel dan Pidsus Kejari Karanganyar, menyita sejumlah dokumen penting terkait pelaksanaan pembangunan Masjid Agung.
Dalam proses penyidikan ditemukan bahwa secara tertulis, PT MAM Energindo selaku pemenang lelang proyek pembangunan Masjid Agung dengan nilai kontrak Rp89 miliar. Namun proyek ini dijual dan dikerjakan oleh tersangka Tri Aris Cahyono selaku subkontraktor dengan nilai proyek hanya sekitar Rp60 miliar.
Proyek pembangunan masjid ini dikerjakan secara tahun jamak sejak 2019 hingga 2021 melalui dana APBD Kabupaten Karanganyar. Masjid yang mengusung arsitektur ala Timur Tengah di kawasan Alun-alun Karanganyar ini dibuka umum pada 11 Maret 2022. Kemudian diresmikan secara nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2023.
"PT MAM menang lelang yang nilai kontraknya Rp89 miliar. Lalu dilepas dan pengerjaannya dilakukan subkontraktor yang nilainya Rp60-an miliar," kata Hartanto
Hartanto mengatakan masih tidak menutup kemungkinan tersangka dalam perkara ini akan bertambah lagi. Saat ini tim penyidik masih memeriksa saksi-saksi dalam perkara tersebut. "Masih terus berproses. Kita terus melakukan penyelidikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan Minta Korban Penyelewengan Dana Nasabah BUKP Galur-Wates Mengajukan Gugatan Perdata kepada Pemda DIY
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Fadli Zon Dikritik Karena Bawa Keris saat Kirab Malam 1 Sura di Keraton Solo
- Kacab PT MAM Energindo DIY-Jateng Ditahan Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah
- Diserang Sekelompok Orang Tak Dikenal, Empat Pesilat di Sukoharjo Luka-luka dan 2 Motor Dibakar
- Kronologi Penyerangan dan Penganiayaan Empat Pesilat di Sukoharjo oleh Kelompok Misterius, 2 Motor Dibakar
- Ciri-ciri Kelompok Misterius yang Menyerang dan Menganiaya Empat Pesilat di Sukoharjo
Advertisement
Advertisement