Advertisement
Polisi Menggelar Rekonstruksi Kasus Pesilat Remaja yang Meninggal di Boyolali, Korban Ditendang Dua Kali Lalu Pingsan

Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI—Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pesilat remaja asal Karanggede yang meninggal dunia saat latihan, Selasa (27/5/2025) sore. Terdapat 13 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi langsung menghadirkan kedua tersangka yang merupakan senior dan pelatih, SW, 16, dan DWP, 18, serta beberapa saksi. Adapun korban dalam kasus ini adalah Muhammad Prana Saputra, 17, warga Klimas, Sendang, Karanggede, Boyolali. Saat kejadian, dia sedang latihan pencak silat di Dukuh Bejen, Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede pada Kamis (22/5/2025).
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menyampaikan ada 13 adegan dalam rekonstruksi mulai dari awal latihan sampai dibawa ke rumah sakit. “Dalam rekonstruksi, ada 13 adegan yang dilaksanakan. Disaksikan oleh penasihat hukum dan keluarga juga hadir, saksi, dan tersangka juga telah membenarkan terkait peristiwa tersebut,” kata dia.
BACA JUGA: Remaja di Boyolali Meninggal Saat Latihan Silat, PSHT: 2 Pelaku Bukan Pelatih
Ia mengatakan tujuan dari rekonstruksi sendiri adalah untuk memberikan gambar lebih jelas soal peristiwa dan mencari kesesuaian keterangan saksi serta tersangka. Kemudian, rekonstruksi dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian perkara.
“Fakta barunya, nanti sesuai arahan dari Pak Kasi Pidum, kami akan menambah saksi teman korban yang ikut latihan saat itu,” kata dia.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Boyolali, Putra Perwira Bangsawan, menyampaikan saat ini sudah ada tujuh saksi yang diperiksa. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim soal penanganan perkara.
“Memang kami menyarankan untuk bisa melakukan penambahan saksi, tapi kami akan menunggu berkas perkara dilimpah ke kami. Kalau memang berkas perkara belum lengkap, akan kami berikan petunjuk. Kalau itu memang lengkap dan layak untuk penuntutan dan dilimpahkan ke pengadilan, maka akan kami P21,” kata dia.
Selanjutnya, soal saran penambahan saksi, Putra mengatakan ada teman dari korban yang belum dijadikan saksi. Sehingga, alangkah baiknya ketika keterangan orang di lokasi yang belum digali bisa dijadikan saksi.
Putra mengatakan saat ini sedang berkoordinasi secara intens terkait salah satu tersangka yang masih kategori anak. “Itu pasti penanganan perkaranya cepat, dari polisi hanya memiliki waktu untuk melakukan penahanan 15 hari. Dalam waktu itu, kami juga harus melakukan penelitian juga. Kami berkoordinasi dengan intens untuk mempercepat penanganan perkara,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Polres Boyolali mengungkapkan hasil autopsi remaja Boyolali yang meninggal dunia saat latihan pencak silat di wilayah Karanggede pada Kamis (22/5/2025) dini hari. Diketahui, korban atas nama Muhammad Prana Saputra (MPS), warga Klimas, Sendang, Karanggede, Boyolali, mengalami asfiksia atau mati lemas.
Terkait kejadian itu, polisi juga telah menetapkan dua senior yang juga pelatih silat menjadi tersangka yakni inisial DWP, 18, dan SW, 16.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyampaikan hasil autopsi sesuai dengan tendangan yang dilakukan oleh kedua tersangka yaitu di bagian ulu hati dan perut korban. “Jadi penyebab kematian korban adalah asfiksia atau mati lemas akibat trauma pada perut yang tidak tertangani,” kata Kapolres kepada wartawan di Polres Boyolali, Jumat (23/5/2025).
Berdasarkan hasil autopsi, lanjutnya, korban MPS mengalami perdarahan di bagian usus besar, usus halus, dan dada. Selanjutnya, AKBP Rosyid mengatakan ketika korban tidak tertangani dengan cepat kemudian menimbulkan asfiksia atau mati lemas dan oksigen berhenti mengalir ke paru-paru kemudian menyebabkan kematian.
Kapolres menjelaskan masing-masing tersangka diketahui melakukan sekali penendangan ke arah ulu hati lalu satu lagi ke arah perut korban. Namun, tendangan yang dilakukan diperkirakan sangat kencang karena dilakukan setelah mengambil ancang-ancang dan terbang.
Rosyid mengatakan pihaknya nantinya juga akan melaksanakan rekonstruksi untuk mengetahui gambaran tendangan yang dilakukan. Menurut Kapolres, sebelum ditendang, MPS diminta melaksanakan posisi kuda-kuda saat latihan. Kemudian, dia ditendang oleh senior sekaligus pelatih untuk menguji kuda-kuda korban.
Sesuai dengan keterangan saksi, lanjutnya, penendangan dilakukan dua kali. Pertama ditendang di bagian ulu hati dan kedua di perut. Tendangan pertama oleh pelatih inisial DWP dan kedua SW. Seusai tendangan pertama, posisi korban korban terdorong ke belakang tapi tidak jatuh ke tanah kemudian dia melanjutkan posisi kuda-kudanya.
Lalu, setelah tendangan kedua, korban terjatuh ke belakang lalu pingsan. Rekan-rekan korban kemudian membawa korban ke rumah sakit. "Tapi sebelum tiba di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata dia.
Soal tendangan siapa yang membuat meninggal, Rosyid menjelaskan tendangan kedua tersangka sesuai dengan keterangan para saksi saat gelar perkara dan hasil autopsi.
Ditanya adakah sertifikat pelatih bagi kedua senior tersebut, ia mengatakan akan melakukan pendalaman. “Korban latihan dari Rabu [21/5/2025] pukul 21.00 WIB sampai kejadian pada Kamis pukul 00.30 WIB,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Kamis 29 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement

Berikut Rangkaian Peringatan Iduladha 2025 Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dari Numplak Wajik hingga Hajad Dalem Garebeg Besar
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar Bertambah Jadi 4 Orang
- Forum Konsumen Sebut Warung Ayam Goreng Widuran Solo Layak Dicabut Izinnya dan Diproses Hukum
- Jemaah Calon Haji Embarkasi Solo yang Meninggal di Makkah Bertambah Jadi 10 Orang
- Polisi Bongkar Makan Remaja Klaten yang Meninggal Setelah Duel dengan Temannya
- Remaja Asal Bantul Ini Dikeroyok di Karanganyar karena Asmara
Advertisement