Advertisement

Polsek Wonosari Klaten Tangkap Pencuri Motor di Warung Soto

Taufiq Sidik Prakoso
Kamis, 15 Mei 2025 - 22:07 WIB
Ujang Hasanudin
Polsek Wonosari Klaten Tangkap Pencuri Motor di Warung Soto Ilustrasi penangkapan / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN – Seorang pria mantan sekuriti berinisial J, 33, ditangkap aparat Polsek Wonosari Polres Klaten. Warga Kecamatan Tulung, Klaten itu diduga telah mencuri motor dan berniat menggadaikan sepeda motor yang dicuri.

Peristiwa pencurian terjadi di depan warung soto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Rabu (14/5/2025). Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Scoopy milik seorang warga Desa Duwet, Kecamatan Wonosari.

Advertisement

Setelah membeli soto di warung itu, pemilik mendapati sepeda motornya sudah hilang. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Wonosari sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Wonosari, AKP Zudiyanto, mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di seputaran wilayah Kecamatan Wonosari, Rabu sekitar pukul 12.00 WIB atau empat jam setelah kejadian pencurian dilaporkan.

Zudiyanto mengungkapkan sepeda motor berhasil diamankan dari pelaku sebelum digadaikan. Sebelum ditangkap, pelaku sudah menawarkan sepeda motor curian secara online.

Dia menambahkan sudah ada satu orang, yakni warga Sukoharjo, yang berminat membeli sepeda motor. Namun, warga Sukoharjo itu urung membeli lantaran surat-surat kendaraan tak lengkap.

Zudiyanto mengungkapkan pelaku berhasil terungkap setelah dilakukan pengembangan salah satunya hasil rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan penyisiran.

BACA JUGA: Pembacokan Tewaskan 1 Orang di Gedangan Sukoharjo, Diduga Pertengkaran Kelompok Pemud

Pelaku juga cepat terungkap berkat korban yang sebelumnya mencurigai seorang laki-laki mondar-mandir di sekitar warung soto tempat kejadian.

“Korban mengenal ciri-ciri pelaku sehingga memudahkan kami untuk cepat mengungkap pencurian tersebut,” jelas Zudiyanto.

Diungkapkan Kapolsek, pelaku mengaku tiga hari lalu kehilangan pekerjaannya sebagai petugas keamanan. Pelaku, lanjutnya, memiliki masalah ekonomi sehingga selama tiga hari sejak kehilangan pekerjaan pergi dari rumah.

Pelaku juga mengaku memiliki hutang. Ditambahkan olehnya, pelaku kini ditahan di Polres Klaten untuk proses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Marak Kasus Penipuan Tanah, Kantah ATR/BPN Bantul Panggil dan Bina PPAT

Bantul
| Jum'at, 16 Mei 2025, 02:47 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya

Wisata
| Senin, 12 Mei 2025, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement