Advertisement

Gelombang Kritik Pemerintahan Jokowi Bergulir ke Solo, Kini Giliran UMS Terbitkan Maklumat

Galih Aprilia Wibowo
Senin, 05 Februari 2024 - 10:27 WIB
Sunartono
Gelombang Kritik Pemerintahan Jokowi Bergulir ke Solo, Kini Giliran UMS Terbitkan Maklumat UMS menyoroti dugaan penyimpangan dan penyelewengan pada Pemilu, Senin (5/2/2024). - Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo.

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO — Gelombang kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi terus bermunculan di kalangan akademisi perguruan tinggi. Jika sebelumnya dimulai dari Joko, kini mulai bergulir ke Solo dengan adanya pernyataan sikap maklumat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Senin (5/2/2024) pagi.

UMS menyoroti dugaan penyimpangan dan penyelewengan pada Pemilu. Rektor UMS, Sofyan Anif, menyebut tidak ada unsur kepentingan politik tertentu, bahkan politik praktis dalam maklumat tersebut.

Advertisement

BACA JUGA : Dewan Guru Besar UMY Sampaikan Kritik ke Jokowi

Dia menguraikan maklumat yang dibacakan sebagai ajakan kepada seluruh penyelenggara negara, baik dari Presiden hingga kepala desa untuk memperhatikan nilai moral dan etika. Hal ini sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan di kampusnya.

“Sehingga kegiatan pagi ini semata-mata hanya ajakan moral, tidak sama sekali berkaitan dengan kepentingan-kepentingan politik tertentu, apalagi kepentingan politik praktis,” ujar Sofyan.

Ia berharap Pemilu 2024 bisa berjalan dengan asas-asas Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Maklumat tersebut dibacakan oleh Guru Besar Ilmu Hukum, Aidul Fitriciada Azhari. Dalam maklumat itu, Ketua Komisi Yudisial Indonesia periode 2016-2018 ini menyoroti beberapa hal.

Dia mengatakan perkembangan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan saat ini, terutama terkait Pilpres dan Pileg 2024, terlihat jelas penyimpangan, penyelewengan, dan peluruhan fondasi kebangsaan secara terang-terangan dan tanpa malu.

BACA JUGA : Muncul Gelombang Kritik Kampus di Jogja ke Jokowi, Sultan: Enggak Apa-apa, Itu Demokrasi

Terlihat dari penyalahgunaan pranata hukum lewat Mahkamah Konstitusi untuk melanggengkan kekuasaan yang berwatak nepotis dan oligarkis yang semakin diperburuk oleh praktik politik dari presiden yang tidak netral dalam kontestasi Pemilu yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan secara masif.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa kehidupan kebangsaan dan kenegaraan telah kehilangan adab dan etika yang mengancam masa depan demokrasi, supremasi hukum, dan terwujudnya keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan dalam konstitusi UUD 1945.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemkab Kulonprogo Diminta Lakukan Inovasi Penanganan Kemiskinan

Kulonprogo
| Sabtu, 27 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement