Advertisement

Sempat Kirim WA, Warga Trucuk Klaten Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri Berniat Menagih Hutang

Taufiq Sidik Prakoso
Minggu, 10 Desember 2023 - 18:17 WIB
Sunartono
Sempat Kirim WA, Warga Trucuk Klaten Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri Berniat Menagih Hutang Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN—Warga Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Klaten, Agung Santoso, menjadi salah satu korban pembunuhan berantai oleh tersangka, Sarmo, asal Desa Semagar, Girimarto, Wonogiri, yang kasusnya terbongkar pada Kamis (7/12/2023).

Sebelumnya, Agung Santosa menghilang setelah berpamitan pergi menagih utang pada Rabu (24/11/2021) silam. Selama dua hari sejak awal menghilang, nomor Whatsapp (WA) Agung masih bisa dihubungi. Nomor WA tersebut juga sempat mengirimkan pesan.

Advertisement

Hal itu diceritakan keluarga Agung Santoso saat ditemui wartawan di rumahnya di Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Klaten, Sabtu (9/12/2023). Adik korban, Suwartono, menceritakan nomor WA Agung masih mengirimkan pesan singkat ke nomor WA anaknya selang sehari setelah Agung pergi meninggalkan rumah pada November 2021.

BACA JUGA : Kisah Warga Jetis Bantul: Wanita Ini Lihat Tetangganya Telah Meninggal Dunia saat Ingin Memberi Bubur

Namun, keluarga termasuk istri korban pembunuhan berantai di Wonogiri itu curiga pengirim pesan singkat itu bukan Agung melainkan orang lain. Hal itu karena Agung diketahui jarang kirim pesan WA dan lebih menyukai berkomunikasi melalui telepon.

“Tetapi itu beberapa kali [kirim pesan] WA dan ketika nomornya ditelepon tidak diangkat,” jelas Suwartono. Keluarga mendapatkan beberapa pesan dari nomor WA milik Agung, salah satunya meminta untuk menjemput pria itu di dua tempat berbeda.

Pertama, minta dijemput di wilayah Delanggu, Klaten. Setelah didatangi, ternyata Agung tidak ada di lokasi. Kedua, pesan WA dari nomor Agung meminta bertemu di Lapangan Joho, Sukoharjo.

Namun, Agung juga tidak berada di lokasi itu setelah didatangi. Setelah itu, nomor WA Agung tidak membalas lagi pesan singkat yang dikirim keluarga. Sejak awal Agung menghilang, istri korban bernama Katin, 47, menaruh curiga terhadap Sarmo.

Kerja Sama Penggergajian Kayu

Hal itu karena Agung sering berkomunikasi dengan Sarmo, pria asal Semagar, Girimarto, Wonogiri, yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berantai tersebut. Mereka menjalin kerja sama usaha penggergajian kayu.

Perwakilan keluarga beberapa kali mendatangi rumah Sarmo untuk menanyakan keberadaan Agung. Namun, Sarmo beralasan tak tahu menahu. Keluarga Agung juga berkomunikasi dengan keluarga Sunaryo, warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, yang juga hilang setelah bertemu Sarmo pada 2022.

Belakangan, Sunaryo juga ternyata diketahui menjadi korban pembunuhan Sarmo. Sebelum kasus itu terungkap, tepatnya sekitar tujuh bulan sejak Agung menghilang, keluarga Sunaryo sempat menerjunkan 20 orang untuk menyusuri tempat usaha grajen yang dijalankan Sarmo di Wonogiri.

Dari penelusuran itu, mereka menemukan sarung tangan. Katin curiga sarung tangan itu milik Agung. Selain itu, ada sepeda motor yang dikendarai keluarga Sarmo dan identik dengan sepeda motor yang dikendarai Agung saat pergi dari rumah untuk menemui Sarmo.

Namun, nomor rangka sepeda motor tersebut telah dihapus. “Nomor rangkanya digerinda,” kata Katin. Hingga akhirnya kasus pembunuhan berantai itu berhasil diungkap Polres Wonogiri selang dua tahun Agung meghilang.

Agung dan Sunaryo dibunuh oleh Sarmo dengan cara diracun menggunakan potasium sianida. Jasad keduanya kemudian dikubur di dua tempat berbeda di Dukuh Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri.

BACA JUGA : Identitas 2 Mayat Dikubur di Ladang Ciman Wonogiri Terkuak! Korban Pembunuhan Racun Potas

Keluarga Agung menuntut Sarmo dihukum mati, setimpal dengan perbuatannya yang sudah menghilangkan nyawa dua orang. “Kami menuntut Sarmo dihukum mati. Biar dia merasakan apa yang dirasakan oleh suami saya. Kalau bisa, biar dia merasakan diracun juga,” ungkap Katin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan

Bantul
| Jum'at, 09 Mei 2025, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement