Advertisement
Nasabah Koperasi MSI Tak Bisa Cairkan Tabungan, Kasus Ditangani Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN—Kepolisian Resor (Polres) Magetan menangani kasus dugaan penipuan Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan Koperasi MSI merupakan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah. Total nasabah di sejumlah cabang yang ada di wilayah Magetan mencapai sekitar 2.241 anggota.
Advertisement
"Setelah mendapati laporan masyarakat yang merupakan nasabah tersebut, Polres Magetan lalu melakukan penyelidikan atas kegiatan Koperasi MSI ini," ujar AKBP Erik.
BACA JUGA: PN Jogja Gelar Sidang Kasus Gagal Bayar Nasabah Koperasi, Korban Minta Dana Dikembalikan
Menurutnya, pihak Polres Magetan bekerja sama dengan dinas terkait di Pemkab Magetan juga membuka posko pengaduan yang berfungsi untuk menampung pengaduan nasabah atas kasus ini.
"Ada sembilan posko pengaduan yang kami buka, diantaranya posko di wilayah cabang Nguntoronadi, Karas, Ngariboyo, Lembeyan, Tawanganom, Bendo, dan Maospati," katanya.
Jumlah total pengaduan yang masuk ke posko polres setempat mencapai sebanyak 1.645 pengaduan uang nasabah tak bisa dicairkan. Mayoritas, tuntutan dari pengaduan tersebut adalah agar uang atau tabungan yang telah disetor nasabah ke koperasi dapat dicairkan.
Pihak polres meminta warga yang merasa dirugikan atas kasus Koperasi MSI tersebut untuk melapor ke posko pengaduan yang telah dibuka polres hingga batas waktu yang belum ditentukan.
BACA JUGA: Korban Gagal Bayar Koperasi Bentuk Forum Perwakilan Nasabah
"Kasus ini masih kami dalami dengan proses penyelidikan. Nantinya jika ditemukan ada praktik tindak pidana, maka proses akan kami tingkatkan ke penyidikan," kata Erik.
Sementara, berdasarkan laporan dari para nasabah, kerugian atas kasus dugaan penipuan Koperasi MSI tersebut mencapai Rp77 miliar. Polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan tersebut lebih lanjut dan belum menetapkan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sekolah Rakyat di Kota Jogja Akan Gunakan Bangunan di Taman Siswa, Ini Alasannya
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement