Advertisement

Terbukti Selingkuh, Seorang Anggota Polres Wonogiri Dipecat

Muhammad Diky Praditia
Kamis, 01 Mei 2025 - 21:57 WIB
Ujang Hasanudin
Terbukti Selingkuh, Seorang Anggota Polres Wonogiri Dipecat Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo mencoret foto Brigadir J sebagai simbol pemberhentian tidak dengan hormat di halaman Mapolres Wonogiri, Kamis (1/5/2025). (Istimewa - Polres Wonogiri)

Advertisement

Harianjogja.com, WONOGIRI—Polres Wonogiri memberhentikan tidak dengan hormat terhadap Brigadir J lantaran terbukti selingkuh dari istrinya. Upacara pencopotan brigadir J  dari kesatuan kepolisian dilakukan di halaman Mapolres Wonogiri pada Kamis (1/5/2025).

Advertisement

Dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat itu, Brigadir J tidak hadir. Pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto yang bersangkutan.

Pada kesempatan yang sama, anggota Polres Wonogiri lainnya, diberi penghargaan kenaikan pangkat. Dia adalah Kompol Wiyono. Sebelumnya Kapolsek Selogiri itu berpangkat ajun komisaris polisi atau AKP.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo mengatakan kedua upacara itu merupakan bentuk nyata dari sistem reward and punishment yang berlaku di lingkungan Polri. Kompol Wiyono menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya menjelang masa purnatugas.

Sementara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigadir J harus dilakukan karena melanggar aturan kepolisian. Momen ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, etika, dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Wanita di Wonogiri Dibunuh Pacar, Jasadnya Dicor untuk Hilangkan Jejak

Momentum itu juga sekaligus menjadi refleksi bagi seluruh personel untuk terus menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.

“Ini adalah langkah tegas dan bentuk komitmen institusi dalam menjaga muruah dan kehormatan Polri. Reward diberikan bagi yang berprestasi, dan punishment dijatuhkan bagi yang melanggar,” kata AKBP Jarot kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (1/5/2025).

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menerangkan Brigadir J menerima hukuman pemberhentian tidak dengan hormat karena terbukti selingkuh dari istrinya. Meski sudah dilakukan mediasi, Brigadir J tetap memilih wanita lain yang bukan istri sahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Syarat dan Jadwal Perpanjangan SIM di Jogja Hari Ini, Jumat 2 Mei 2025

Jogja
| Jum'at, 02 Mei 2025, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement