Advertisement

Dugaan Pungli di Jalur Pendakian Gunung Lawu Viral, Pendaki Dipungut Biaya Sewa Selendang

Indah Septiyaning Wardani
Selasa, 06 Mei 2025 - 15:37 WIB
Ujang Hasanudin
Dugaan Pungli di Jalur Pendakian Gunung Lawu Viral, Pendaki Dipungut Biaya Sewa Selendang Para pendaki Gunung Lawu. Mendaki gunung butuh tips tertentu agar aman. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KARANGANYAR--Beredar uanggahan video dugaan pungutan liar (pungli) di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, di media sosial (medsos).

Pendaki diduga ditarik biaya tambahan untuk sewa kain selendang senilai Rp5.000 oleh oknum warga. Dalam video yang beredar, pendaki ke Puncak Gunung Lawu melalui jalur Cetho diwajibkan mengenakan kain selendang dengan alasan untuk menjaga kesakralan.

Advertisement

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo, saat dikonfirmasi mengatakan telah menelusuri dugaan penarikan uang sewa kain selendang tersebut. Dari hasil penelusurannya, lokasi penarikan uang sewa ini berada di atas pos 1 yang masuk wilayah Anggrasmanis. Pengelola penyewaan kain itu merupakan warga setempat.

"Jadi yang narik itu warga setempat, pengelolanya namanya pak Jayadi yang memang asli situ. Bapaknya ini punya pemikiran bahwa di lokasi yang dibuat itu adalah tempat Mukso Brawijaya. Jadi orang mau naik ke puncak harus memakai kain untuk tolak bala," kata Hari, Selasa (6/5/2025).

BACA JUGA: Fakta Mendiang Mbok Yem, 30 Tahun Tinggal dan Berjualan di Puncak Gunung Lawu Ditemani Monyet Bernama Temon

Menurut Hari, para pendaki diarahkan ke jalur pendakian yang dibuatnya. Namun syaratnya para pendaki harus memakai kain selendang yang disediakan dengan membayar Rp5.000. Hari menyampaikan bahwa penarikan uang Rp5.000 tidak berizin. Sementara lokasi menarik retribusi di bawah tanggung jawab Perhutani. Disparpora sudah berkoordinasi dengan Perhutani untuk menegur dan menghentikannya.

Rencananya Disparpora Karanganyar menggelar rapat koordinasi bersama Perhutani, pengelola penyewa kain, Muspika Jenawi, Satpol PP, Kades Anggrasmanis, Kades Gumeng, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) pada Selasa siang nanti.

Salah seorang relawan Lawu via Cetho, Eko, menyebut penarikan biaya sewa kain itu dilakukan oknum dengan menggunakan nama lembaga. Pihaknya khawatir kejadian ini membuat jalur pendakian Lawu Via Cetho menjadi sepi, karena banyak pendaki yang mengeluh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Kepala SMPN Banguntapan Menyuruh Siswi Merokok, Ini Respons Disdikpora Bantul

Bantul
| Selasa, 06 Mei 2025, 20:42 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement