Warga Ngawen Klaten Tuntut Proyek Tol Jogja-Solo Disetop, Belum Capai Kesepakatan
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Audiensi antara warga Desa Gatak, Kecamatan Ngawen, Klaten, yang memprotes dampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja dengan pelaksana proyek masih deadlock alias buntu.
Dari beberapa poin tuntutan warga, baru satu poin yang disepakati yakni pembuatan saluran irigasi yang sebelumnya mati akibat proyek tersebut. Audiensi dipimpin Camat Ngawen, Anna Fajria Hidayati, dan berlangsung di Kantor Desa Gatak, Selasa (10/10/2023) siang.
Advertisement
Audiensi itu diikuti perwakilan warga serta tokoh masyarakat, perwakilan PT Jasamarga Jogja Solo, perwakilan pelaksana proyek tol dari PT Adhi Karya, serta perwakilan Pemkab Klaten.
BACA JUGA : Update Tol Jogja Solo Seksi 1, Pembebasan Lahan Capai
“Ada empat poin tuntutan, yang disepakati baru satu yakni saluran irigasi. Yang belum disepakati diberikan tawaran frontage, jalan masih tetap 3 meter dan ketinggian 2,6 meter itu belum disepakati oleh warga,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gatak, Hariyadi.
Tuntutan ketiga juga belum disepakati yakni jalan lingkar desa yang sudah diuruk. “Belum ada kepastian apakah akan dibuatkan jalan baru atau bagaimana, itu belum ada,” imbuh Hariyadi.
Tuntutan warga yang disepakati yakni terkait saluran irigasi. Dia menjelaskan saluran irigasi diuruk untuk pembangunan tol Solo-Jogja. Hal itu berdampak pada sawah di sisi timur proyek tol Solo-Jogja wilayah Ngawen, Klaten, tak bisa panen lantaran irigasi ditutup.
Dari audiensi itu, pengelola tol berjanji membuat saluran irigasi lagi untuk mengalirkan air ke sawah di wilayah timur tol. Hariyadi menjelaskan warga menyampaikan tuntutan tidak mengada-ada.
Warga menutut tetap berdasarkan aturan. Dia menjelaskan warga tetap meminta agar pekerjaan proyek tol untuk sementara dihentikan dulu sampai seluruh tuntutan mereka dipenuhi.
Dampak Ekonomi
“Seperti keputusan tempo hari, pekerjaan jalan tol dari STA [stasiun] berapa saya tidak tahu, untuk sementara dihentikan dulu. Pekerjaan tidak dilaksanakan dulu sebelum ada keputusan yang pasti [terkait tuntutan warga],” kata Hariyadi.
Salah satu warga, Sriyono, mengatakan dari audiensi itu belum semua poin tuntutan warga disetujui. Beberapa poin yang belum disetujui itu yakni terkait jalan lingkar desa yang diuruk proyek tol serta jalan poros Desa Gatak, Ngawen, Klaten, yang jadi lebih sempit.
Dia menjelaskan ada yang belum dibahas dalam pertemuan itu lantaran pihak terkait belum hadir. Hal yang belum dibahas yakni pengganti kerugian secara ekonomi.
“Dalam arti petani di timur tol selama dua tahun ini belum bisa menanam [karena saluran irigasi dimatikan], kemudian pengganti secara ekonomi dampak debu tol terhadap industri soun. Kualitas soun jelek, tidak laku akhirnya macet produksi karena terdampak debu dari proyek tol,” kata Sriyono yang juga pengusaha soun.
Sriyono mengatakan sesuai aduan sebelumnya, warga Gatak, Ngawen, Klaten, tetap meminta pekerjaan proyek tol dihentikan selama belum ada kesepakatan. Soal jalan poros desa, Sriyono menuturkan dalam pertemuan itu ada tawaran untuk dibuatkan jalan di sebelah timur tol.
“Itu sama saja kami suruh melingkar desa, tidak efektif. Tuntutan kami tetap sama, sesuai jalan yang sudah ada minimal [lebar] 5 meter,” kata Sriyono.
Sementara itu, mewakili Tim Proyek PT Jasa Marga Jogja Solo, Dwi Yulianto, mengatakan dari pertemuan tersebut ada beberapa hal yang sudah ditemukan solusi. Namun, ada beberapa hal yang belum diterima warga.
Rekomendasi Teknis
“Ada beberapa hal juga warga belum terima. Kami minta warga bersurat untuk kami naikkan ke tingkat kabupaten,” kata Dwi. Ia menjelaskan ada dasar pelaksana menjalankan proyek tol. Lantaran hal itu, dia mengatakan proyek tol di Gatak, Ngawen, Klaten, tak dilaksanakan secara asal-asalan.
“Karena semua yang kami lakukan ada dasarnya yakni rekomendasi teknis yang dimasukkan dalam RTA [rencana teknis akhir]. Itulah yang menjadi dasar pelaksanaan di lapangan. Jadi semua pelaksanaan di lapangan ada dasarnya, jadi tidak ngawur,” ungkap Dwi.
Namun, lanjut Dwi, ternyata ada beberapa warga yang tidak setuju terhadap kondisi itu. Oleh karena itu, ia akan menampung dulu hal-hal yang tidak bisa diselesaikan dalam audiensi itu untuk disampaikan ke pimpinan dan dicarikan solusinya.
Dwi membenarkan ada suara warga yang meminta proyek untuk sementara dihentikan. Terkait hal itu, dia meminta perwakilan warga mengirim surat. “Tadi memang ada bahasa seperti itu. Saya minta warga bersurat ke kami,” jelas dia.
BACA JUGA : Warga Terdampak Tol Jogja Solo Seksi 2 Diberi Waktu Dua
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga menggelar aksi di lokasi proyek tol Solo-Jogja wilayah Desa Gatak, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jumat (6/10/2023). Mereka membentangkan spanduk yang berisi tiga poin terkait protes mereka.
Spanduk itu bertuliskan Jalanku Dikorupsi. 1. Jalan poros desa dipersempit. 2. Saluran air sawahku dimatikan. 3. Jalan lingkar desaku dimatikan. Stop pengerjaan sebelum ada kesepakatan dengan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Advertisement
Advertisement