Advertisement
Kondisi Terkini Warung Makan Ayam Goreng Widuran Solo Setelah Dibolehkan Buka Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Wali Kota Solo, Respati Ardi mengizinkan warung makan Ayam Goreng WIduran Solo untuk buka lagi setelah uji laboratorium sampel makanan keluar pada Rabu (4/6/2025) lalu.
Sebelumnya warung makan ini sempat ditutup per Senin (26/5/2025) imbas kabar viral terkait kandungan bahan nonhalal pada produk makanan mereka yang baru diumumkan setelah puluhan tahun beroperasi.
Advertisement
Pantauan Espos di Ayam Goreng Widuran Jl Arifin, Kamis (5/6/2025) siang, pintu ruko rumah makan tersebut tampak tertutup rapat. Bahkan area parkir di depan ruko tampak diberi tali rantai agar tidak dipakai parkir kendaraan.
Pemandangan yang sama juga terjadi di Warung makan Ayam Goreng Widuran di Jl Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo. Rumah makan yang menempati ruko dua lantai itu juga masih tertutup rapat. Tidak ada aktivitas produksi maupun jual beli di rumah makan tersebut.
Berdasarkan penelusuran Espos, layanan pesan antarmakanan daring Go-Food, Ayam Goreng Widuran Solo statusnya juga masih nonaktif. Sedangkan nomor telepon rumah makan yang tertera tidak merespons ketika dihubungi.
Sementara itu, salah satu warga Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, yang enggan disebut namanya mengatakan sejak ditutup Wali Kota Solo Respati Ardi, Warung Ayam Goreng Widuran belum buka hingga Kamis ini.
“Belum buka dari kemarin ditutup. Tidak ada aktivitas. Biasanya sudah buka pukul 07.00 tapi hari ini masih tutup,” kata dia.
BACA JUGA: Ada Nobar Timnas Indonesia vs China di Balai Kota Solo, Sejumlah Ruas Jalan Dialihkan
Wali Kota Solo Respati Ardi mempersilakan Warung Ayam Goreng Widuran Solo buka lagi dengan beberapa syarat, di antaranya memberikan keterangan jelas bahwa produknya nonhalal serta membina karyawannya agar lebih baik dalam melayani pelanggan.
Respati menjelaskan uji laboratorium sampel makanan yang dilakukan Pemkot Solo sebatas layak konsumsi atau tidak. Hasilnya Ayam Goreng Widuran layak konsumsi. Pemilik usaha Ayam Goreng Widuran sudah menyatakan produknya tidak halal.
“Ya, kami persilakan. Silakan, jika mau buka kembali,” jelas Wali Kota Solo kepada wartawan di Loji Gandrung, Solo, Rabu (4/6/2025) petang.
Respati mengatakan Ayam Goreng Widuran bisa buka kembali dengan keterangan produk yang jelas bahwa yang dijual merupakan makanan nonhalal. Pemkot Solo tidak akan memberikan sanksi.
“Pemkot Solo tidak bisa memberikan sanksi apa pun dan Pemkot Solo tidak bisa menyatakan halal atau tidak halal. Boleh buka tetapi dengan keterangan yang nonhalal yang besar. Kemarin penutupan sementara kami asesmen layak makan atau tidak,” papar dia.
Selain itu, kata Respati, penutupan sementara dilakukan untuk menjaga kondusivitas Kota Solo karena kabar Ayam Goreng Widuran merupakan produk nonhalal membuat gaduh. Pemkot Solo juga tidak memberikan sanksi administrasi.
“Ayam Goreng Widuran harus memberikan keterangan yang jelas dan besar. Yang terpenting mengajari karyawannya ngomong ke konsumennya,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Sabtu 7 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu Turun di Balapan Solo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement