Advertisement
200 Ribu KK Dicoret dari Penerima Bansos yang Terindikasi dalam Praktik Judi Online

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Sebanyak 200.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat dalam praktik judi online dicoret dari daftar KPM.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya indikasi transaksi judi online pada sekitar 600.000 rekening penerima bansos.
Advertisement
BACA JUGA: Semester I 2025, Dinas Kesehatan Temukan Ratusan Warga Gunungkidul Jadi Penderita TBC
"Yang 200.000 lebih sudah kita coret. Tidak terima lagi [bansos]. Sisanya 400.000, lagi kita evaluasi, kita dalami," ujar Saifullah Yusuf kepada wartawan di sela-sela kunjungannya ke Sekolah Rakyat Solo, Minggu (20/7/2025).
Saifullah menegaskan data tersebut murni berasal dari PPATK. Sedangkan pihaknya hanya menindaklanjuti temuan tersebut. "Yang bicara bukan kami loh ya. Yang bicara adalah PPATK gitu. Untuk kemudian kami tindak lanjuti dan kita dalami," tambahnya.
Proses pencoretan 200.000 KPM tersebut telah dilakukan pada penyaluran bansos triwulan kedua. Ia melanjutkan saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap 400.000 rekening sisanya. Jika terbukti terlibat dalam judi online, mereka juga akan dicoret dari daftar penerima.
"Kalau memang betul-betul terbukti ya kita akan coret juga," tegasna sambil mengatakan pada triwulan ketiga, kemungkinan akan ada penambahan jumlah KPM yang dicoret.
Saldo Rekening Tak Wajar
Selain keterlibatan dalam judi online, ia juga menyoroti potensi masalah lain pada rekening penerima bansos. Salah satunya adalah adanya KPM dengan saldo rekening yang tidak wajar, seperti mencapai Rp5 juta. Ia khawatir kalau bansos tidak tepat sasaran.
"Ini kenapa ada KPM yang menerima manfaat banyak banget saldonya. Karena ini kan diberikan kepada yang paling membutuhkan," jelas Saifullah.
Selain itu, ia menyebut pihaknya akan memberikan perhatian khusus kepada penerima bansos yang telah menerima bantuan selama lebih dari 10 hingga 15 tahun. Menurutnya, langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bansos tepat sasaran.
"Judul besarnya ini adalah bansos tepat sasaran. Supaya bansos kita itu diterima oleh mereka yang paling membutuhkan," katanya.
Guna memastikan bansos tepat sasaran, ia mengatakan sudah ada data tunggal yang bisa digunakan. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Lewat data itu, kami akan terus menganalisis dan mendalami semua rekening penerima bansos untuk memastikan penyaluran yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Puji Prabowo soal Tarif Impor AS Turun Jadi 19 Persen
- 200 Ribu KK Dicoret dari Penerima Bansos yang Terindikasi dalam Praktik Judi Online
- Ribuan Kades dan Lurah di Jawa Tengah Sambut Antusias Peluncuran Koperasi Merah Putih
- 80 Ribu Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Ahmad Luthfi: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Dapur Rumah Warga di Wonogiri Terbakar Gegara Ditinggal ke Toko Dekat Rumah
Advertisement
Advertisement