Advertisement
Viral Ayam Goreng Widuran Solo Disebut Non Halal, Manajemen Minta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ayam goreng merupakan salah satu makanan yang paling banyak disukai masyarakat Indonesia. Banyak restoran yang menawarkan ayam goreng dengan berbagai resep andalan yang membedakan satu dengan yang lainnya.
Salah satunya adalah Ayam Goreng Widuran. Warung Makan Ayam Goreng Widuran merupakan salah satu warung kuliner ayam goreng legendaris di Solo yang berdiri sejak 1973.
Advertisement
Banyak pelanggan yang "tuman" untuk datang ke warung makan ayam goreng ini.
Ciri khas ayam goreng yang sudah berdiri sejak 52 tahun lalu ini ada pada proses produksinya yang dilakukan secara tradisional. Ayam gorengnya diracik menggunakan rempah Indonesia.
Selain itu, ayam gorengnya dibuat tanpa bahan pengawet. Untuk ayamnya sendiri menggunakan jenis ayam kampung yang empuk. Pelanggannya pun sudah banyak, bahkan warung ayam goreng yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Jebres, Solo ini sudah memiliki banyak cabang, termasuk di Bali.
Namun belakangan warung makan ayam goreng ini viral di media sosial. Ayam Goreng Widuran disebut salah satu kuliner ayam goreng non-halal atau mengandung unsur babi.
Manajemen Ayam Goreng Widuran pun angkat bicara terkait polemik tersebut. Melalui akun instagram resminya, Manajemen Ayam Goreng Widuran menyampaikan permohonan maaf kepada semua pelanggan atas kegaduhan yang terjadi di media sosial belakangan ini. Pihaknya memahami kondisi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Sebagai langkah awal, kami telah menantumkan keterangan NON-HALAL di seluruh outlet dan media sosial resmi kami," tulis @ayamgorengwiduransolo dikutip Sabtu (24/5/2025)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bikin Keracunan, Menu MBG Wonogiri Mengandung Salmonella dan E-Coli
- Terdakwa Duel Gangster di Sukoharjo Divonis 5 Tahun Penjara
- Hilang di Malang, Sepeda Milik Turis Polandia Ditemukan di Solo
- Pengepul Barang Rosok di Jebres Solo Temukan Granat Tangan
- Kronologi Penemuan Granat Tangan di Jebres Solo hingga Dievakuasi Tim Gegana
Advertisement
Advertisement