Advertisement

Kronologi Kecelakaan Kereta di Magetan, Palang Pintu Diduga Terbuka Saat KA Malioboro Ekspres Melintas

Abdul Hamied Razak
Senin, 19 Mei 2025 - 15:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Kronologi Kecelakaan Kereta di Magetan, Palang Pintu Diduga Terbuka Saat KA Malioboro Ekspres Melintas Tangkapan layar kondisi kecelakaan kereta di perlintasan sebidang di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, sekitar pukul 12.48 WIB, Senin (19/5 - 2025).

Advertisement

Harianjogja.com, MAGETANKecelakaan kereta terjadi di sebuah perlintasan sebidang di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, sekitar pukul 12.48 WIB, Senin (19/5/2025).

Informasi sementara ada empat orang meninggal dunia dalam peristiwa tragis tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, kecelakaan kereta di Magetan tersebut diduga terjadi akibat palang pintu perlintasan terbuka saat ada dua kereta melintas.

Advertisement

Sebelum KA Malioboro Ekspres itu melintas, terlebih dahulu melintas KA Matarmaja. Setelah KA Matarmaja melintas, palang pintu di perlintasan itu dibuka. Saat pintu dibuka, pengendara melintasi seperti biasa.

BACA JUGA: Sejumlah Sepeda Motor Tertemper Kereta Api Malioboro Eskpres di Magetan, Empat Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Dari arah berlawanan muncul KA Malioboro Ekspres yang hendak melintas, kendaraan yang masih terjebak di perlintasan tidak dapat menghindar hingga terjadi kecelakaan. Sebanyak enam motor tertemper kereta yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka berat.

Dikutip dari Espos.id, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) telah menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres pada pukul 12.49 WIB bahwa kereta tersebut menabrak motor di perlintasan JPL 08 Emplasemen Magetan.

Saat ini KAI bersama pihak terkait tengah melakukan penyelidikan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian di lokasi tersebut. Zainul menambahkan, kereta api Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat insiden tersebut.

PT KAI Daop 7 Madiun mengimbau para pengguna jalan agar waspada, memperhatikan sekitar, dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan.

“Keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselatan di perlintasan ada pada rambu - rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP. Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” jelas Zainul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terapis Ditemukan Meninggal Dunia dengan Mulut Berbusa di Tempat Pijat Kawasan Mantrijeron Jogja

Jogja
| Senin, 19 Mei 2025, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement