Advertisement

Promo November

Pengageng Keraton Solo Bantah Kumpul Kebo dan Digerebek Warga

Kurniawan
Jum'at, 01 Desember 2023 - 20:27 WIB
Arief Junianto
Pengageng Keraton Solo Bantah Kumpul Kebo dan Digerebek Warga Ilustrasi Pasangan / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Wakil Penghageng Sasana Wilapa Kraton Kasunanan Hadiningrat Solo, KP Dani Nur Adiningrat membantah kabar yang menyebutkan dirinya digerebek oleh warga karena kumpul kebo, di Desa Palur, Mojolaban, Sukoharjo, Jumat (1/12/2023).

“Jadi begini, tidak benar bahwa itu penggerebekan. Tidak benar bahwa saya itu kumpul kebo. Saya ke situ karena ada kejadian saya di-waduli [dilapori] adik angkat saya, enten keluargane nggih teng mriku [Ada keluarganya di situ], datang dari Jatim [Jawa Timur],” ungkap dia.

Advertisement

Dani menjelaskan pihak keluarga dari adik angkatnya diingatkan oleh RT/RW setempat. Situasi itu mengingatkan dia kejadian sebelumnya ketika menitipkan mobil di rumah itu pukul 22.00 WIB. Saat itu mobil dititipkan, dan Dani ke luar kota.

“Itu mengingatkan saya ketika mobil saya titipkan di situ jam 22.00 WIB, saya di luar kota, perjalanan luar kota. Mobil saya digep. Jadi rumahnya yang kosong diketok-ketok, dikira saya di dalam. Itu sudah saya klarifikasi ke Pak Lurah,” urai dia.

Menurut Dani, persoalan tersebut sudah selesai. Walau masih ada sebagian warga yang menganggap belum selesai. Dia mengatakan masalah utama dari keributan yang terjadi adalah digunakannya jalan umum di sekitar lokasi untuk jemuran.

Ada juga lahan yang digunakan sebagai garasi kendaraan. “Diingatkan adik angkat saya sampai proses di kelurahan sampai Satpol PP di kecamatan belum dibongkar. Sudah menyatakan bersedia dua kali, tapi belum dibongkar,” kata dia.

BACA JUGA: Kumpul Kebo, Ronaldo dan Georgina Tetap Boleh Tinggal di Arab Saudi

Dani menyatakan ada bukti sertifikat hak milik (HM) terkait hal itu. Persoalan lain, menurut dia, ketika sang adik angkat menghubunginya karena diminta untuk kerja bakti di perumahan warga untuk pembuatan talud. Ternyata ada pungutan.

“Di situ tertera tiap RT dipungut Rp6 juta untuk pembangunan talut. Saat kami cek, ternyata talut itu bersumber alokasi dana desa. Saya sudah tabayun ke Pak Lurah dan Bayan, minta tanggung jawab lisan kenapa pelang tidak dipasang,” urai dia.

Setelah terjadi keributan, menurut Dani, pelang atau papan proyek pengerjaan talut itu baru dipasang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement