Advertisement
Mantan Bupati Karanganyar Diperiksa 8 Jam di Kejagung Terkait Kasus Masjid Agung

Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR--Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menjalani pemeriksaan selama delapan jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah. Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/8/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Juliyatmono tidak menutup kemungkinan akan dipanggil ulang yang bertujuan untuk mendalami proses penganggaran serta pelaksanaan proyek tersebut.
Advertisement
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, menyampaikan saat menjalani pemeriksaan, Juliyatmono hadir dengan didampingi pengacara. Namun, Juliyatmono menghadapi pemeriksaan tanpa didampingi oleh pengacaranya. Pemeriksaan berlangsung cukup lama sekitar delapan jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB.
Kajari menilai bahwa pemeriksaan ini penting untuk mendapatkan informasi tambahan. "Kami ingin mengetahui pengetahuan beliau tentang seluruh proses, mulai dari penganggaran hingga pembayaran," ujarnya ketika dihubungi Espos, Kamis malam.
Roberth juga mengutarakan kemungkinan pemanggilan kembali Juliyatmono jika dibutuhkan. "Semua kemungkinan terbuka. Kami akan menganalisis hasil pemeriksaan hari ini bersama dengan alat bukti lain sebelum membuat keputusan selanjutnya," tambahnya.
Kajari Karanganyar menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan kembali hasil pemeriksaan dan melihat apakah ada kebutuhan untuk melakukan pemanggilan lebih lanjut. Menurutnya, segala hasil pemeriksaan akan dianalisa. Jika diperlukan, pihaknya tidak akan ragu untuk memanggil kembali. Keterangan Juliyatmoni akan dikonfrontir dengan tersangka lain beserta alat bukti yang dimiliki. Hasilnya akan dilakukan analisa.
Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek Masjid Agung Madaniyah merupakan salah satu proyek besar yang dibiayai oleh anggaran daerah. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya praktik korupsi di masa depan. Pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kebutuhan Kambing di Bantul Capai 800 Ekor per Hari, Pasokan dari Luar Daerah
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement