Advertisement

Ditipu Konsultan untuk Urus Izin Amdal, PT Donglong Lapor ke Polres Sragen

Tri Rahayu
Kamis, 07 Agustus 2025 - 19:57 WIB
Ujang Hasanudin
Ditipu Konsultan untuk Urus Izin Amdal, PT Donglong Lapor ke Polres Sragen Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN—PT Donglong Textile Semarang yang membangun pabrik di wilayah Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, melaporkan dugaan penipuan ke Polres Sragen. Perusahaan ini merasa tertipu oleh konsultan untuk mengurus izin amdal pabrik tersebut.

Perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polres Sragen dan kini masih dalam proses mediasi. PT Donglong mengaku mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah.

Advertisement

Penjelasan itu diungkapkan Manager HRD PT Donglong Textile Semarang, Seno Nugroho, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sragen, Kamis (7/8/2025). “Ya, memang kami tertipu. Kami sudah keluar uang hampir Rp400 juta ke konsultan pengurusan izin amdal dari Jogja. Dalam kerja sama kontrak itu, nilainya Rp700 juta-Rp800 juta untuk mengurus izin amdal pembanguan pabrik di Sambungmacan. Jadi kami sudah bayarkan sekian persen tetapi setelah sekian bulan tidak ada pergerakan. Karena [Indonesia] negara hukum maka perkara itu kami laporkan ke Polres Sragen,” jelas Seno.

Seno menyatakan pihak manajemen PT Donglong tidak ingin perkara ini sampai berimplikasi pidana. Dia menyampaikan bagi manajemen yang penting dana yang sudah terbayarkan bisa kembali. Dia mengungkapkan perkara ini masih dalam proses mediasi di Polres Sragen.

“Kami tidak serta merta mau memasukkan pelakunya ke penjara. Yang penting uang bisa kembali. Itu permintaan manajemen. Bagaimana cara pengembalian uang dari konsultan itu yang diproses mediasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Sempat Mangkir, Juliyatmono Hadir di Kejagung dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Masjid Agung

Seno mengungkapkan manajemen sekarang sudah beralih ke konsultan kedua dari Semarang untuk mengurus amdal. Dia juga berkoordinasi dengan instansi terkait. Dia mengakui bila manajemen di PT Donglong kebanyakan orang belum memahami regulasi di Indonesia. Dia menyatakan manajemen berkomitmen mematuhi perizinan sampai terbit sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kendala perizinan ini memang mengganggu proses produksi untuk memenuhi pesanan dari Jepang. Kami akan bicarakan dengan pihak buyer dari Jepang karena kami sudah tanda tangan kontrak untuk sekian juta US Dollar. Investasi kami di Sragen ini besar. Kami berharap di 2025 ini bisa beroperasi. Rencana kami sudah sejak 2024 mengajukan perizinan. Saat itu sudah berjalan 6-7 bulan tetapi bahasanya hilang,” jelas dia.

Seno menjelaskan pabrik PT Donglong di Sragen ini merupakan cabang ke-18 di dunia. Dia menyebut di Indonesia ada dua pabrik, yakni di Jepara dan pabrik kedua di Sragen ini dengan nama PT Donglong Textile Semarang. Dia menyatakan hasil pertemuan dengan Komisi IV DPRD Sragen akan disampaikan ke manajemen di pusat, bahwa peraturan di Indonesia wajib dipatuhi dan segera diselesaikan.

Dia mengungkapkan sesuai anjuran DPRD Sragen, semua aktivitas pembangunan di PT Donglong dihentikan, hanya sedikit pekerjaan penanaman taman dan sebagainya. Dia menyatakan pembangunan besar sudah dihentikan karena ingin mematuhi aturan. Dia menyatakan permohonan maaf kepada semua pihak dengan adanya perbedaan visai kerja dan budaya di Tiongkok.

Dia mengungkapkan PT Donglong menempati lahan seluas 11 hektare dan sekarang sudah berdiri satu gedung. Dia menyampaikan rencana banyak Gedung di lahan itu termasuk ruang terbuka hijau. Untuk progres Gedung kedua, jelas dia, dihentikan dan untuk pembangunan gedung ketiga belum tersentuh sama sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Wamenkeu Anggito Abimanyu Dukungan Sekolah Vokasi Ciptakan Lapangan Kerja

Wamenkeu Anggito Abimanyu Dukungan Sekolah Vokasi Ciptakan Lapangan Kerja

Sleman
| Jum'at, 08 Agustus 2025, 03:27 WIB

Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata
| Sabtu, 02 Agustus 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement