Advertisement
Kejari Karanganyar Bidik Pihak yang Merintangi Penyidikan Korupsi Masjid Agung

Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR--Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru tentang penghalangan dan perintangan penyelidikan dalam perkara korupsi Masjid Agung Madaniyah. Perkara korupsi ini merugikan keuangan negara hingga Rp12 miliar lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila mengatakan sprindik penghalangan dan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi Masjid Agung Madaniyah diterbitkan pada Kamis (10/7/2025).
Advertisement
"Hari ini kami terbitkan sprindik baru dugaan tindak pidana korupsi berupa menghalang-halangi atau merintangi penyelidikan dan juga upaya penganjuran untuk memberikan keterangan atau kesaksian palsu," kata Kajari dalam keterangan kepada wartawan di Kantor Kejari pada Kamis (10/7/2025) sore.
Kajari mengatakan akan memeriksa saksi-saksi terkait dalam perkara ini mulai pekan depan. Hal ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan ditemukan dugaan upaya oleh pihak tertentu untuk mempengaruhi, mengancam dan membujuk saksi agar memberikan keterangan yang tidak benar pada saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung. Terkait dengan siapa yang diduga melakukan penghalangan penyidikan, Kajari mengatakan tidak membeberkannya.
"Kami masih mencari bukti dan menemukan tersangka. Sekarang sudah ada indikasi [orang-orangnya ada], tapi tentu, tidak bisa kami sebutkan," katanya.
Disinggung bagaimana bentuk-bentuk penghalangan penyidikan kasus korupsi Masjid Agung Karanganyar, Kajari mengungkapkan ada beberapa tersangka dalam perkara Masjid Agung yang dihubungi oleh orang-orang tertentu. Mereka diminta untuk jangan dan atau memberikan keterangan sehingga keterangan yang diberikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Tentunya, lanjut Kajari, dengan memberikan janji-janji tertentu.
"Siapa orangnya, belum bisa saya ungkapkan itu. Itu masih menjadi bahan atau materi kita untuk kita gunakan dalam penyelidikan yang akan datang," katanya.
Kajari mengatakan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar masih terus berproses. Dalam perkara ini setidaknya tim penyidik Kejari sudah memeriksa sekitar 40 orang saksi dari vendor, kontraktor, dan lainnya. Kajari mengatakan telah menetapkan lima tersangka. Empat tersangka merupakan kontraktor pemenang lelang proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Masing-masing mantan Dirut PT MAM Energindo selaku kontraktor proyek, Ali Amri yang kini menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Padang Sumatera Barat. Lalu, Direktur Operasional PT MAM Energindo, Nasori, investor sub kontraktor, Tri Aris Cahyono, Kepala Cabang PT MAM Jateng-DIY Agus Hananto.
Kemudian menetapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes), Sunarto sebagai tersangka baru. Sunarto merupakan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada tahun 2020, saat proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah berjalan. Sunarto berperan dalam pengkondisian dalam proses lelang proyek pembangunan tersebut.
"Kita masih terus berproses untuk kasus ini. Tidak menutup ada tersangka baru," katanya.
Sebagaimana diketahui proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar secara administrasi dikerjakan oleh PT MAM Energindo selaku pemenang lelang proyek pembangunan Masjid Agung dengan nilai kontrak Rp89 miliar.
Namun proyek ini dijual dan dikerjakan oleh tersangka Tri Aris Cahyono selaku sub kontraktor dengan nilai proyek hanya sekitar Rp60an miliar. Pengerjaan proyek pembangunan ini dikerjakan secara tahun jamak sejak 2019 hingga 2021 melalui dana APBD Kabupaten Karanganyar.
Masjid yang mengusung arsitektur ala Timur Tengah di kawasan Alun-alun Karanganyar ini dibuka umum pada 11 Maret 2022. Kemudian diresmikan secara nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu (12/7/2025), dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement