Advertisement
Kejari Buka Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar

Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR — Kejaksaan Negeri ( Kejari) Karanganyar terus mendalami kemungkinan tambahan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah senilai Rp89 miliar.
Setelah menetapkan Nasori, Manager Operasional PT MAM Energindo sebagai tersangka, penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan di rumah HY, Manager Proyek dan HZ Side Manager pembangunan Masjid Agung, yang berada di Bandung.
Advertisement
Penggeledahan ke rumah petinggi PT MAM Energindo dipimpin Kasi Intel Kejari Karanganyar Bonar David Yuniarto dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hartanto. Sebelum dilakukan penggeledahan, tim penyidik telah mendapatkan ijin dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Bonar David Yunianto mengatakan penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka mencari data, dokumen, atau barang bukti lain yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan masjid tersebut. Kedua petinggi PT MAM Energindo ini diduga menyimpan bukti-bukti penting yang dapat mengungkap lebih jauh kasus korupsi yang sedang diselidiki.
BACA JUGA: Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Kejari Tahan Pelaksana Proyek
"Hari ini kami melakukan penggeledahan kita lakukan untuk mencari data dan dokumen atau barang bukti yang relevan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung yang disimpan dan dimiliki oleh HY dan HZ," terangnya kepada Espos, Senin (26/5/2025) malam.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Kasi Intel mengungkapkan, tim penyidik menemukan data dan dokumen pembangunan Masjid Agung. Data yang ditemukan akan dipelajari untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang sedang ditangani Kejari Karanganyar. Dia menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Kasi Pidsus Hartanto mengatakan, saat ini, tim penyidik baru menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, lanjut Hartanto, telah menetapkan Nasori yang menjabat sebagai Manager Operasional PT MAM Energindo sebagai tersangka.
"Baru ada satu tersangka. Kita terus mendalami dan mengembangkan perkara ini," katanya.
Dia mengatakan tersangka Nasori berasal dari Tebet, Jakarta yang berperan penting di lapangan sebagai direktur operasional. Dalam keterangannya, Hartanto menyebut adanya dugaan persekongkolan sejak awal proyek dimulai hingga menggarap proyek milik Pemkab Karanganyar.
"Awalnya kami memeriksa sejumlah vendor yang belum terbayarkan. Dari sana kami telusuri dan menemukan adanya skema persekongkolan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Masjid Agung," ujarnya.
Hingga kini, jumlah kerugian negara masih dalam proses penghitungan. Kejari telah memeriksa lebih dari 20 saksi serta mengamankan berbagai dokumen kontrak dan keterangan ahli guna memperkuat pembuktian kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Kamis 29 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement

Berikut Rangkaian Peringatan Iduladha 2025 Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dari Numplak Wajik hingga Hajad Dalem Garebeg Besar
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar Bertambah Jadi 4 Orang
- Forum Konsumen Sebut Warung Ayam Goreng Widuran Solo Layak Dicabut Izinnya dan Diproses Hukum
- Jemaah Calon Haji Embarkasi Solo yang Meninggal di Makkah Bertambah Jadi 10 Orang
- Polisi Bongkar Makan Remaja Klaten yang Meninggal Setelah Duel dengan Temannya
- Remaja Asal Bantul Ini Dikeroyok di Karanganyar karena Asmara
Advertisement