Advertisement

Dinilai Berhasil Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah, Kantor Kejari Karanganyar Dibanjiri Karangan Bunga

Indah Septiyaning W
Senin, 26 Mei 2025 - 11:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Dinilai Berhasil Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah, Kantor Kejari Karanganyar Dibanjiri Karangan Bunga Karangan bunga berisi dukungan atas pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah diterima Kejari Karanganyar pada Minggu (25/5/2025) malam.(Solopos - Indah Septiyaning W)

Advertisement

Harianjogja.com, KARANGANYAR — Keberhasilan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar yang mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah mendapat apresiasi dari banyak pihak. Bahkan, karangan bunga pun membanjiri kantor Korps Adhyaksa itu.

Karangan bunga itu berisi dukungan seperti Dukung Bapak Kajari Hajar Koruptor, Hajar Habis Koruptor PembangunanMasjid AgungKebanggaanku, Kejari Jujur dan Bijaksana dan lainnya.

Advertisement

BACA JUGA: Kronologi Kasus Korupsi PDNS Libatkan Mantan Dirjen Kominfo Semuel Pangerapan

Pengirim dalam karangan bunga tersebut berasal dari masyarakat Karanganyar dan paguyuban vendor pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

"Terima kasih kepada Kejari Karanganyaryang telah mengungkap perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung. Ungkap sampai tuntas. Salut atas kinerja Kejari," kata salah satu vendor yang ada di karangan bunga itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Intel, Bonar David Yuniarto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan penuh terhadap pengusutan kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Bonar menjelaskan, Kejari tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap persoalan apapun, terutama kasus korupsi. "Pasti, siapapun yang melawan hukum akan kami tindak tegas. Kami akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, tim penyidik Kejari Karanganyar baru menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan Nasori, Direktur Operasional PT MAM Energindo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar anggaran 2020-2021.

Kasus ini bermula dari laporan para vendor terkait belum dibayarkannya hasil pekerjaan pembangunan Masjid Agung. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menemukan dua alat bukti terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan sebagai tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, serta hasil pemeriksaan dokumen yang disita dari perusahaan dan DPUPR Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hasil SNBT 2025 Diumumkan Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Ini Linknya

Jogja
| Rabu, 28 Mei 2025, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Hilangkan Lelah di Desa Wisata Tinalah

Wisata
| Minggu, 18 Mei 2025, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement