Advertisement
Pendapatan Pemkot Surakarta 2025 Diproyeksikan Rp2 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO-Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memproyeksikan pendapatan daerah pada tahun anggaran (TA) 2025 mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Demikian disampaikan Gibran pada nota penjelasan Wali Kota Surakarta dalam Rapat Paripurna Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Senin, mengatakan, proyeksi pendapatan daerah pada tahun depan tepatnya di angka Rp2.137.920.043.382.
Advertisement
"Proyeksi tersebut dengan struktur pendapatan asli daerah sebesar Rp914.431.134.140 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.223.488.909.242," katanya.
Ia mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) 2025 tersebut memperhatikan realisasi PAD 2023, evaluasi atas capaian PAD tahun anggaran 2024, dan potensi PAD 2025.
"PAD perlu dicermati secara hati-hati dengan tetap memperhitungkan kondisi politik, perekonomian nasional dan global, dan laju inflasi," katanya.
BACA JUGA: Timbulkan Polemik, Festival Makanan Nonhalal di Mal Solo Paragon Dipantau Pemkot
Selain itu, dikatakannya, PAD juga harus mencermati implementasi Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ia mengatakan, fungsi PAD menjadi penting dalam rangka mencapai kemandirian keuangan daerah di tengah kondisi terbatasnya dana transfer pusat yang diproyeksikan tidak mengalami kenaikan secara signifikan.
"Sehubungan dengan dana transfer pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diasumsikan sama dengan APBD Tahun Anggaran 2024," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Gibran juga menyinggung soal tema pembangunan Kota Surakarta tahun anggaran 2025 yakni penguatan jejaring sosial untuk membangun masyarakat yang adaptif, produktif, kreatif, dan welas asih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPU Jogja Masih Rumuskan Teknis dan Honor Petugas Sortir Lipat Surat Suara
Advertisement
Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement