Advertisement

Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Remaja di Klaten

Taufiq Sidik Prakoso
Senin, 11 Agustus 2025 - 12:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Remaja di Klaten Ilustrasi penangkapan / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN – Dalam kasus penganiayaan berujung meninggal dunia dengan korban F, 15, seorang remaja asal Kecamatan Wedi pada Mei lalu, Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten menetapkan satu tersangka.

Menurut Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, satu orang ditetapkan sebagai tersangka pada perkara penganiayaan tersebut. Tersangka merupakan warga Klaten.

Advertisement

BACA JUGA: Prada Lucky Dipukuli dan Dicambuk Senior TNI hingga Tewas

“Kami sudah melakukan penyidikan dan penetapan tersangka. Saat ini kami tetapkan tersangka satu orang,” kata Taufik kepada wartawan pekan lalu.

Dia menjelaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

“Bersangkutan [tersangka] ini anak di bawah umur dan keluarga menjaminkan yang bersangkutan kooperatif serta tidak meninggalkan wilayah Klaten,” kata Taufik.

Tersangka masih teman satu sekolah, satu kelas dengan korban. Taufik menjelaskan latar belakang perkelahian itu lantaran tersangka tersulut emosi.

“Latar belakangnya ini namanya dari anak-anak punya temperamen atau pun punya rasa ingin menunjukkan dirinya yang hebat dan lain sebagainya sehingga tersulut emosi menantang duel satu dengan lainnya,” kata Taufik.


Tersangka mengakui memukul korban secara membabi buta kepada korban. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Taufik, ada beberapa organ dalam yang rusak, menyebabkan komplikasi hingga meninggal dunia.

“Kami imbau untuk orang tua yang memiliki anak serta masih duduk di bangku sekolah, mohon dibimbing dan diberikan pengawasan agar kiranya bisa mengontrol diri, tidak tersulut emosi dan tentunya terhindar dari kenakalan remaja,” kata Taufik.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus penganiayaan terhadap remaja asal Wedi, Klaten, itu terjadi pada Rabu (7/5/2025). F bersekolah di salah satu SMP wilayah Kabupaten Gunungkidul, DIY, yang berbatasan dengan wilayah Klaten. Penganiayaan terhadap F dilakukan satu orang yang masih satu sekolah dengannya.

Pada Minggu (11/5/2025) sore, F mengeluhkan sakit dan dibawa ke rumah sakit. Pada Senin (12/5/2025) dini hari, F yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit meninggal dunia. Selang beberapa hari kemudian, keluarga membuat laporan ke Polres Klaten.

Polisi kemudian melakukan ekshumasi atau penggalian kuburan F, Rabu (28/5/2025). Berdasarkan pantauan Espos, penggalian makam remaja Wedi tersebut dilakukan tim penggali kubur. Sementara itu, pemeriksaan jenazah dilakukan dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda DIY. Proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Fenomena Bendera One Piece Perlu Dijawab Dengan Kinerja Baik

Fenomena Bendera One Piece Perlu Dijawab Dengan Kinerja Baik

Sleman
| Senin, 11 Agustus 2025, 15:47 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement