Advertisement
Peringkat Kota Layak Anak Solo Turun dari Utama ke Nindya, Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Setelah meraih predikat KLA Kategori Utama enam kali sejak 2017, tahun 2025 ini predikat Solo turun ke Kategori Nindya.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Solo, Respati Ardi, pada Malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (8/8/2025). Penghargaan KLA memiliki lima tingkatan kategori berdasarkan skor penilaian yakni pratama, madya, nindya, utama, KLA atau paripurna.
Advertisement
Meski mengalami penurunan, capaian Solo masih lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah tetangga di Soloraya seperti Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri yang meraih kategori madya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menjelaskan memang jumlah penerima penghargaan KLA tahun ini cenderung menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 360 daerah.
BACA JUGA: Belasan Anggota Geng Remaja Solo Ditangkap Saat Tawuran
Total Kementerian PPPA menganugerahkan penghargaan KLA 2025 kepada 355 kabupaten/kota, yang terdiri dari 139 kategori Pratama, 125 kategori Madya, 69 kategori Nindya, dan 22 kategori Utama. Selain itu, penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) juga diberikan kepada 13 provinsi, termasuk Jawa Tengah.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah masa transisi kepemimpinan kepala daerah dan pergantian sumber daya manusia (SDM) di berbagai wilayah. Hal ini kemungkinan yang menyebabkan beberapa daerah mengalami penurunan.
“Kondisi tersebut [transisi kepemimpinan] menegaskan perlunya sistem transfer pengetahuan yang efektif agar konsep pembangunan KLA yang telah berjalan dapat terus diupayakan secara berkesinambungan,” katanya dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Minggu (10/8/2025).
Oleh karena itu, evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai sarana refleksi untuk perbaikan berkelanjutan.
Terlebih, KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menjadikan pencapaiannya sebagai cerminan kinerja pemerintah pusat dan daerah.
Ia mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen para kepala daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan memenuhi hak-hak anak.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak,” katanya.
Ia menambahkan upaya mewujudkan KLA sejalan dengan amanat konstitusi dan Konvensi Hak Anak yang mewajibkan negara memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Temuan Mortir di Halaman Rumah Warga Sleman Diduga Kuat Bom Pesawat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement