Advertisement
Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Kokam Kartasura Berasal dari Kelompok Gengster Kapal Selam

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Dua pelaku penganiayaan anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Kartasura ternyata anggota kelompok gengster Kapal Selam.
Sebelumnya, kelompok geng Kapal Selam itu bergabung dengan geng Tubruk bertikai dengan geng Resbar dan Jayen Poesar di Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Minggu (27/7/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Hadang Sopir Taksi Online, Tukang Ojek Pangkalan Ditangkap Polisi
Informasi yang dihimpun Espos, Kamis (31/7/2025), pertikaian antargengster dipicu saling tantang di media sosial (medsos). Kelompok geng Kapal Selam berasal dari Colomadu, Karanganyar. Kelompok geng Tubruk berasal Solo. Sedangkan, geng Resbar dan Jayen Poesar berasal dari Boyolali.
Keempat geng ini sepakat bertemu di kawasan Kartasura untuk berduel menggunakan senjata tajam. Geng Kapal Selam bergabung dengan geng Tubruk. Mereka berjumlah 60 orang dan berangkat menuju Kartasura.
Setiba di lokasi kejadian, dua kelompok geng ini bertemu anggota geng Resbar dan Jayen Poesar asal Boyolali. Lantaran kalah jumlah, anggota geng Resbar dan Jayen Poesar putar balik ke arah Boyolali.
"Mereka dikejar anggota geng Kapal Selam dan Tubruk menggunakan sajam di sepanjang Jalan Ahmad Yani," kata Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
Kala itu, warga Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Hanif melewati lokasi kejadian. Dia hendak menjemput temannya untuk mengikuti pengajian Ahad Pagi di Mojolaban.
Hanif terjebak dalam aksi tawuran antargengster di lokasi kejadian. Dia mengalami luka sayatan di leher akibat sabetan sajam.
"Petugas lantas melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Dua pelaku penganiayaan berinisial FD, 16, warga Kecamatan Banjarsari, Solo dan RF, 16, warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar ditangkap di lokasi berbeda," ujar dia.
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka membeli sajam jenis cocor bebek (corbek) secara online senilai Rp400.000. Senjata tajam itu digunakan saat tawuran dengan kelompok gengster lain di lokasi kejadian.
Penanganan kasus ini dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukoharjo. "Kedua pelaku merupakan anak di bawah umur sehingga kasusnya ditangani unit PPA Satreskrim Polres Sukoharjo," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Belum Ada Warga Kulonprogo Ganti Kolom Agama Menjadi Kepercayaan Kepada Tuhan YME
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Korupsi Masjid Madaniyah, Eks Bupati Karanganyar Juliatmono Mangkir dari Panggilan Kejagung
- Kasus Kekerasan Seksual di Wonogiri Masih Tinggi, Ini Upaya Pemkab untuk Menekannya
- Perempuan Asal Solo dengan Bobot 2,8 Kwintal Meninggal Dunia, Pemakaman Dibantu Petugas Damkar
- Pasar Malam Sekaten Digelar di Alun-alun Kidul Keraton Solo, 2 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement