Advertisement
Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, ASN Dinkes Solo Dipindahtugaskan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pemkot Solo memindahtugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelecehan seksual dari Dinas Kesehatan ke BKPSDM untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno menjelaskan terduga pelaku merupakan ASN sedangkan korban merupakan pagawai outsourching yang bertuhas di lingkungan Pemkot Solo.
Advertisement
BACA JUGA: Pekan Depan, Polisi Periksa Dokter AY Tersangka Pelecehan Pasien
“Terduga dipindahkan ke BKPSDM untuk memudahkan proses pemeriksaan supaya tidak bertemu dengan korban,” jelas dia kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (17/6/2025) pagi.
Dia menjelaskan terduga pelaku merupakan ASN sedangkan korban merupakan pagawai outsourching yang bertuhas di lingkungan Pemkot Solo.
Dwi menjelaskan konten aduan pelecehan seksual oleh ASN Pemkot Solo itu dihilangkan dari laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) karena menyebut identitas dan instansi. Namun aduan itu tetap diproses oleh pihak-pihak terkait.
“Aduan atau tuduhan ada proses pembuktian, jangan sampai posisinya praduga tak bersalah. Aduan diproses dengan mekanisme pemanggilan. Dari tayangan itu aduan pribadi yang bersangkutan ditindaklajuti. Kalau ditayangkan, kalau tuduhan tidak benar, kasihan,” papar dia.
Dwi mengatakan ASN memiliki core values ASN Berakhlak sebagai pedoman perilaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Nilai-nilai tersebut menjadi dasar dalam menjalankan tugas dan fungsi ASN serta membentuk budaya kerja yang positif. “Panduan perilaku nilai norma etika sudah ada standarnya. Representasi dari value berakhlak sikap dan perilaku,” papar dia.
Sementara itu, Wali Kota Solo Respati Ardi menjelaskan Pemkot Solo sudah mengimplementasikan core value ASN. Tak hanya pencegahan pelecehan seksual tetapi hal lainnya seperti antikorupsi.
Sebelumnya, Pemkot Solo melakukan pemeriksaan internal terkait aduan dugaan pelecehan seksual oleh seorang ASN di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo yang berkantor di kompleks Balai Kota Solo.
Wali Kota Solo menyatakan pelaku akan ditindak tegas apabila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada ASN lainnya di lingkungan Pemkot Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Gunungkidul Ajukan Bantuan Rp107 Miliar untuk Selesaikan Pembagunan Jalan Wisata Kepek-Ngobaran
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement