Advertisement
Kadinkes Karanganyar Purwati Terancam Dijerat 2 Kasus Korupsi Alkes Tahun 2022 dan 2023, Modusnya Sama

Advertisement
Harianjogja, KARANGANYAR—Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar Purwati terancam terjerat dua kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2022 dan 2023.
Sebelumnya Purwati telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes tahun anggaran 2023. Tidak menutup kemungkinan, Purwati dijerat kasus untuk pengadaan alkes tahun 2022.
Advertisement
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto menjelaskan tim penyidik masih terus memeriksa saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alkes tahun anggaran 2023 maupun 2022.
Pengadaan Alkes di Dinkes 2023, Kejari Karanganyar telah menetapkan empat orang tersangka. Masing-masing Kepala Dinkes Purwati, pejabat fungsional bagian perencanaan Dinkes Amin Sukoco, dan dua orang dari penyedia jasa pengadaan alkes, yakni DN sebagai Manajer Operasional dan SW sebagai Marketing PT Sungadiman Makmur Santosa Solo.
"Untuk kasus pengadaan alkes 2022 itu juga sama, baik modus maupun tersangkanya. Kepala Dinasnya masih itu dan penyedia jasanya juga sama," kata Hartanto dilansir Espos, Senin (2/6/2025).
Ia menambahan dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Karanganyar justru diawali dari tahun 2022. Saat itu terjadi manipulasi dalam proses pengadaan alkes melalui sistem E Katalog.
Kongkalikong ini diakukan untuk memenangkan penyedia jasa pengadaan dengan imbalan uang kepada kepala dinas dalam hal ini Purwati. Dengan modus yang sama dilakukan pada pengadaan alkes tahun anggaran 2023. Akibat perbuatan ini, negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Kami belum tahu apakah perkara ini akan digabungkan atau tidak. Kami masih menunggu hasil penyidikan. Tapi biasanya untuk kasus seperti ini kami pisahkan, atau bisa jadi digabung," katanya.
Hartanto mengatakan penyidik kembali memeriksa tiga pejabat Dinkes Karanganyar yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alkes. Mengenai materi pemeriksaan, berkaitan dengan peran masing-masing dalam pengadaan alkes melalui E-Katalog tahun 2023 dengan anggaran Rp13 miliar.
BACA JUGA: Jadwal Terbaru SIM Keliling di Kulonprogo Berlaku Mulai Senin 2 Juni 2025
Hartanto menyatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini. "Dari hasil pengembangan penyidikan dan keterangan saksi, tidak tertutup akan ada tersangka lain," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Espos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anggota Brimob Polda DIY Ditembak Air Softgun Sempat Dikira Klitih, Pelaku Terpengaruh Miras
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Minibus yang Tewaskan 1 Orang di Giribangun Karanganyar Diduga Akibat Overload
- Mobil Kijang Ringsek Tertabrak Truk di Jalan Jogja-Solo Klaten
- Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes, Kepala Dinas Karanganyar Kembalikan Rp465 Juta
- PN Sukoharjo Jatuhkan Vonis ke Pemalsu Dokumen Pernikahan 2 Tahun 6 Bulan Penjara
- Pria Bertato Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Sragen Seusai Check In dengan Seorang Wanita
Advertisement
Advertisement